Kartu Keluarga Baru atau Kurang Satu Tahun dan Salah Pilih Sekolah Jadi Masalah di SMPB 2025

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dari jenjang SD hingga SMA atau SPMB 2025 memasuki tahap kedua yaitu dari tanggal 23-25 Juni. Tahap kedua ini dibuka untuk memenuhi kuota yang tersisa.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan SPMB berjalan lancar dan kendala yang dialami relatif sedikit.
"Semua berjalan baik dan lancar," kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko di Jakarta, Selasa.
Sarjoko menyatakan, selama pembukaan SPMB hingga saat ini kendala yang dialami calon peserta didik baru atau orang tua relatif berkurang.
Permasalahan yang terjadi rerata karena masalah kartu keluarga (KK) baru yang kurang satu tahun dan juga salah pilih sekolah.
"Sekarang masuk tahap kedua, ada beberapa kasus terjadinya kesalahan pilihan sekolah dan itu telah tertangani," ujarnya.
Ia menegaskan, banyaknya posko SPMB 2025 juga menjadikan informasi terkait SPMB berjalan baik sehingga tidak timbul permasalahan menonjol.
"Pada prinsipnya satuan pendidikan merupakan posko, memang di luar itu ada di suku dinas masing-masing wilayah dan juga di Dinas Pendidikan DKI," katanya.
Sosialisasi terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026 harus jelas dan transparan supaya masyarakat atau wali murid tahu alurnya.
"Diharapkan SPMB tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," kata Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin saat rapat kerja dengan Dinas Pendidikan.
Pada SPMB 2025/2026 harus disosialisasikan secara terang-benderang agar masyarakat yang akan menyekolahkan anaknya mengetahui alur yang semestinya dilalui.
"Dari tahun ke tahun permasalahan SPMB terus bermunculan terutama terkait jarak sekolah atau zonasi, afirmasi dan lainnya," katanya.