Tarif Masuk Gunung Fuji Naik 2 Kali Lipat, Pendaki Dibatasi Maksimal 4.000 Orang Sehari

Gunung Fuji Jepang telah menyandang status Situs Warisan Budaya Dunia UNESCO sejak 2013. Wajar bila jutaan orang berbondong-bondong ingin menikmati keindahan alam di gunung dengan puncak 3.776 meter di atas permurkaan laut itu setiap tahunnya.
Namun, Pemerintah Jepang kini mengeluarkan dua aturan baru untuk mencegahkan kepadatan pendakian yang bisa berdampak pada rusaknya ekosistem Gunung Fuji.
Dilansir dari Kyodo, Selasa (1/7), Prefektur Yamanashi resmi menaikkan biaya pendakian Fuji dua kali lipat per hari ini menjadi 4.000 yen atau sekitar Rp 450.000.
Jumlah pendaki pun kini dibatasi maksimal hanya 4.000 orang per hari melalui Jalur Yoshida, rute paling populer menuju puncak Fuji. Dikutip Antara, Jalur Yoshida sendiri akan dibuka mulai hari ini hingga 10 September mendatang.
Pendaki yang akan menggunakan Jalur Yoshida juga harus menyetujui persyaratan yang ditetapkan pemerintah setempat ketika melakukan reservasi secara daring.
Persyaratan itu termasuk memakai pakaian hangat dan alas kaki yang sesuai. Pendaki yang tidak memiliki reservasi menginap di pondok gunung akan dilarang melewati gerbang di pos ke-5 mulai pukul 14.00 waktu setempat.
Petugas penjaga gerbang Gunung Fuji juga berhak melarang masuk pengunjung ataupun pendaki yang tidak mematuhi aturan baru yang diterapkan Prefektur Yamanashi. (*)