Pengunjung Kuil Murugan Jakarta akan Dibatasi, Maksimal 225 Orang Per Hari

Pengelola Kuil Murugan Jakarta kini membatasi jumlah kunjungan wisatawan per harinya yakni 200-225 orang.
Aturan wisata baru tersebut akan diberlakukan saat Kuil Murugan Jakarta kembali beroperasi.
Ketua Dewan Pembina Yayasan Shree Sanathana Dharma Aalayam (Jakarta Murugan Temple), Kobalen, menyampaikan bahwa pembatasan ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan, baik bagi umat Hindu yang beribadah maupun wisatawan umum yang datang berkunjung.
“Setiap grup dibatasi 20 menit, jadi selama satu jam ada sekitar 75 orang. Kami buka kunjungan dari pukul 15.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB,” ujar Kobalen saat ditemui Kompas.com di Mid Plaza 2, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).
Dalam satu hari, katanya, kuil hanya akan menerima maksimal 225 orang yang dibagi ke dalam kelompok-kelompok kecil berisi maksimal 25 orang.
Setiap grup akan memiliki waktu kunjungan selama 20 menit. Pembatasan ini diberlakukan menyusul lonjakan kunjungan yang terjadi sejak Kuil Murugan Jakarta diresmikan awal 2025.
“Kami tidak pernah menduga akan membeludak sampai 1.000 lebih pengunjung,” paparnya.
Potret kuil Candi Murugan Jakarta di Kalideres, Jakarta Barat.
Antusiasme yang tinggi membuat pihak kuil memutuskan untuk melakukan evaluasi sistem kunjungan. Selain pembatasan jumlah pengunjung, calon wisatawan nantinya wajib melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui laman resmi yang sedang disiapkan.
Tak hanya itu, akan ada sistem donasi sebagai tiket masuk sebesar Rp 10.000 hingga Rp 15.000yang diberlakukan untuk setiap pengunjung. Nominal tersebut ditujukan sebagai kontribusi bagi kebersihan dan keamanan kuil.
“Mereka mendaftar, dan ada nanti donasi sekitar Rp 10.000 hingga Rp 15.000 untuk keamanan dan kebersihan, karena kami harus merekrut, memakai tenaga tambahan untuk kebersihan dan keamanan,” jelas Kobalen.
Pihak kuil juga menetapkan sejumlah larangan untuk menjaga kesucian tempat ibadah. Beberapa di antaranya yaitu pengunjung tidak diperkenankan membawa tas dalam bentuk apa pun, serta dilarang menggunakan drone atau kamera tanpa awak untuk dokumentasi.
“Kalau ada yang melanggar aturan, kami akan serahkan ke pihak berwajib, kalau perlu memang dihukum, ya sesuai aturan. Kedua, kami minta diganti, ada dendanya,” tegasnya.
Potret kuil Candi Murugan Jakarta di Kalideres, Jakarta Barat.
Kobalen menambahkan, nantinya akan ada petugas keamanan yang berjaga dan mengawasi jalannya kunjungan agar tidak mengganggu area suci yang khusus digunakan untuk ibadah.
Kuil Murugan Jakarta, yang memiliki tinggi 57 meter dan arsitektur ikonik, diharapkan bisa menjadi destinasi wisata spiritual yang tertib dan nyaman, serupa dengan Masjid Istiqlal atau Gereja Katedral di Jakarta.
“Kami bertekad ini menjadi destinasi wisata seperti Istiqlal, Katedral. Hanya kami perlu menerapkan sistem dan aturan main, agar yang datang nyaman, umat Hindu beriman dengan nyaman, pendatang umum aman,” kata Kobalen.
Jika proses penataan berjalan lancar, Kuil Murugan Jakarta ditargetkan dapat kembali dibuka dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan.
“Doakan kami dalam satu sampai dua minggu, kami akan segera melakukan upaya untuk itu bisa kembali (dibuka) dengan aturan dan catatan,” pungkas Kobalen.