Resmi Diberhentikan dari Deputi Otorita IKN, Ali Berawi Ucapkan Syukur

Ali Berawi, Ibu Kota Nusantara, Prabowo, Otorita IKN, otorita ikn, Resmi Diberhentikan dari Deputi Otorita IKN, Ali Berawi Ucapkan Syukur

Prof. Mohammed Ali Berawi, M.Eng.Sc., Ph.D., resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Pemberhentian Ali Berawi merupakan tindak lanjut dari pengajuan pengunduran dirinya yang telah disampaikan sejak 7 Februari 2025.

Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Ali Berawi

Pemberhentian Ali Berawi ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 111/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan OIKN.

Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 1 Juli 2025 di Jakarta.

Dalam petikan Keppres, disebutkan bahwa pemberhentian tersebut berlaku sejak pelantikan pejabat baru.

Pemerintah juga menyampaikan apresiasi atas jasa dan pengabdian Ali selama menjalankan tugas sebagai Deputi THD.

Diberhentikan, Ali Berawi Ucapkan Syukur

Melalui pesan pribadi kepada Kompas.com pada Jumat (4/7/2025), Ali Berawi mengungkapkan rasa syukurnya atas terbitnya Keppres yang mengakhiri masa jabatannya secara resmi.

"Alhamdulillah, Keputusan Presiden (Keppres) nomor 111/TPA Tahun 2025 telah keluar. Bersamaan dengan keppres ini maka berakhir secara resmi tugas saya sebagai Deputi THD OIKN," ujar Ale.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh rekan kerja dan memohon maaf jika selama bertugas terdapat kekurangan.

"Terima kasih buat semua teman-teman JPT Madya OIKN atas kerja sama menjalankan tugas. Mohon maaf lahir batin jika ada kesalahan dan kekurangan selama bekerja bersama," imbuhnya.

Doakan Kesuksesan Pembangunan IKN

Menutup pesannya, Ali menyampaikan harapan dan doa agar proses pembangunan Ibu Kota Nusantara berjalan lancar dan sukses.

"Sukses selalu bagi kita semua untuk membangun republik tercinta," tutupnya.

Pemberhentian Ali Berawi ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi yang dilakukan oleh pemerintah di tubuh Otorita IKN.

Langkah ini sejalan dengan upaya percepatan pembangunan dan penataan kelembagaan dalam rangka pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .