Kemenpar Ingin Bentuk Pusat Penyelamatan, Pelatihan Porter dan Pemandu Wisata Gunung Kurangi Kecelakaan Saat Pendakian

Kemenpar Ingin Bentuk Pusat Penyelamatan, Pelatihan Porter dan Pemandu Wisata Gunung Kurangi Kecelakaan Saat Pendakian

Kecelakaan wisatawan mancanegara saat naik Gunung Rinjani menjadi sorotan berbagai pihak karena kecelakaan merengggut korban jiwa.

Kementerian Pariwisata mengaku telah melakukan evaluasi sistem keamanan dan pengawasan di jalur pendakian Gunung Rinjani.

"Kami memastikan kejadian ini tidak terulang kembali," kata Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar Hariyanto.

Kementerian Pariwisata, kata ia, akan lebih meningkatkan pengawasan dan evaluasi untuk memastikan segala kegiatan wisata di tempat wisata ekstrem sudah mengikuti peraturan dan standar yang berlaku secara berkala mengadakan monitoring bersama pemangku kepentingan terkait.

Ia menegaskan, sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan, BASARNAS, dan pemerintah daerah untuk memastikan pengawasan terhadap keamanan di tempat wisata ekstrem khususnya Pendakian Gunung Rinjani untuk lebih diketatkan.

Pengawasan terhadap agen perjalanan, operator tur dan pemandu wisata yang sudah bersertifikasi dan mengikuti pelatihan juga diperketat agar aspek keselamatan dan keamanan di tempat wisata ekstrem dapat lebih ditingkatkan.

Hariyanto menyebut, dalam waktu dekat, telah diusulkan pembentukan rescue center (pusat penyelamatan) dan pelatihan porter dan pemandu wisata gunung untuk kemampuan penyelamatan.

“Sedangkan untuk tindak lanjut jangka menengah, akan dibuat penambahan alat komunikasi darurat untuk pos persinggahan, pemandu, porter dan lain-lain,” ucap dia.

Upaya lain yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu menengah berupa penambahan alat evakuasi darurat di pos-pos persinggahan pendakian sebagai langkah penyelamatan awal sebelum Tim SAR datang, penambahan pelatihan pemandu wisata gunung dan porter untuk penyelamatan darurat dan digitalisasi Jalur Rinjani 360 untuk bahan pengarahan bagi pendaki.

Selanjutnya untuk jangka panjang, pemerintah akan membuat pembangunan penambahan pos persinggahan di jalur pendakian dan melengkapi setiap pos dengan peralatan penyelamatan darurat.

Kementerian jug selalu berkolaborasi dengan BASARNAS terkait pelatihan keselamatan dan keamanan di tempat wisata yang diikuti pemandu wisata dan porter.

Namun, Kementerian Pariwisata belum berencana mengeluarkan program terbaru untuk menjamin keamanan dan keselamatan pada wisata ekstrem usai peristiwa di Gunung Rinjani aturan terah tertuang pada Permenparekraf Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwsata.