Anggota DPRD Bongkar Kejanggalan Rencana Normalisasi Sungai Ala Pramono Tanpa Gusur Warga

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengemukakan gagasan kontroversial untuk menormalisasi Kali Ciliwung tanpa harus menggusur warga yang bermukim di bantaran sungai.
Wacana ini segera dipertanyakan oleh anggota Komisi D DPRD DKI dari Fraksi PSI, Bun Joi Phiau, yang meragukan bagaimana skema tersebut dapat mengatasi masalah banjir.
Selama ini, proyek normalisasi sungai lazimnya melibatkan penataan tata ruang yang berujung pada penggusuran permukiman di bantaran kali. Langkah ini bertujuan membebaskan lahan untuk pembangunan tanggul, turap, dan perluasan area resapan air.
"Rencana Mas Pram untuk normalisasi tanpa penggusuran perlu dipertanyakan. Bukan berarti kami mendukung penggusuran atau tidak memihak warga rentan, namun aspek teknisnya harus dijelaskan lebih lanjut," ujar Bun Joi, Sabtu (12/7).
Bun meyakini bahwa rencana Pramono akan menimbulkan banyak kerumitan dalam pelaksanaannya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa pengalaman sebelumnya menunjukkan normalisasi sungai selalu memerlukan penertiban tata ruang, yang berarti bangunan, termasuk permukiman warga di sekitar bantaran kali, akan terdampak.
"Ini adalah isu krusial yang harus dijawab Pemprov DKI: bagaimana mungkin bisa membangun infrastruktur pengendali banjir dan memperluas lahan terbuka untuk menyerap air kiriman jika bangunan-bangunan ilegal di bantaran kali tidak ditertibkan?," tambahnya.
Bun mendesak Gubernur Pramono agar wacana ini tidak hanya berhenti sebagai gagasan, melainkan segera diwujudkan sebagai solusi konkret untuk banjir Jakarta.
Ia mengingatkan Pramono untuk mempertimbangkan secara matang rencana tersebut, jangan sampai gagasan normalisasi tanpa penggusuran hanya menjadi harapan palsu bagi masyarakat.
"Mas Pram harus segera merinci programnya secara jelas. Jangan hanya memberikan harapan semu tanpa kejelasan realisasi. Solusi nyata dibutuhkan untuk masalah nyata," pungkasnya.