Viral Mobil Damkar Tubruk LCGC Disopiri Emak-emak, Pahami Lagi Aturannya

- Viral baru-baru inimenunjukkan mobil Damkar Balikpapan menabrak dan menodorong paksa mobil merah di jalan raya.
Usut punya usut peristiwa ini terjadi karena mobil tersebut tidak mau minggir ketika mobil damkar sedang dalam keadaaan genting.
Mobil damkar tersebut diketahui sedang dalam perjalanan menuju kebakaran di kawasan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dalam video yang viral di akun Instagram volunteer.netizen, terlihat mobil Damkar membunyikan sirene keras, klakson hingga petugas berteriak meminta jalan dari atas kendaraan.
Namun, pengemudi LCGC merah yang menurut informasi dikemudikan emak-emak, tetap melaju perlahan dan tidak segera minggir.
Mobil pemadam kebakaran Balikpapan terpaksa dorong mobil yang tak beri jalan meski sirene menyala dan petugas berteriak.
Hal ini pun mendapat dukungan dari netizen karena dinilai menghalangi jalan saat kondisi darurat.
Nah, sekadar info kalau menghalamngi mobil pemadam kebakaran dalam keadaan darurat merupakan pelanggaran.
Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 134, truk damkar termasuk ke dalam golongan kendaraan yang mendapatkan hak utama atau prioritas di jalan raya.