Pentingnya Waspada Suara Sirene Saat Berkendara

pemadam kebakaran, damkar, mobil damkar, Damkar, UU LLAJ, truk damkar, sirene, Pentingnya Waspada Suara Sirene Saat Berkendara

Beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan mobil jenis LCGC didorong oleh mobil pemadam kebakaran (damkar). Kejadian tersebut bisa dijadikan pelajaran untuk semua pengendara.

Salah satu videonya diunggah ulang oleh akun Instagram @mood.jakarta, Minggu (13/7/2025). Terlihat dalam video, mobil berwarna merah menghalangi laju mobil damkar hingga akhirnya didorong paksa agar menyingkir.

Suheri, Kabid Ops Disgulkarmat Damkar Jakarta, mengatakan, pada Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), sudah disebutkan bahwa mobil damkar atau truk damkar mendapatkan hak utama.

pemadam kebakaran, damkar, mobil damkar, Damkar, UU LLAJ, truk damkar, sirene, Pentingnya Waspada Suara Sirene Saat Berkendara

Mobil pemadam kebakaran terus bersiaga untuk pendinginan dan Glodok Plaza hingga malam hari.

"Sebenarnya yang damkar mau menolong, kalau bisa ya jangan ada korban juga. Semoga masyarakat bijak untuk berkendara dan damkar pada dasarnya enggak mau mencelakai orang," ujar Suheri, saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/7/2025).

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, seharusnya pengemudi truk damkar memberi waktu 5 detik hingga 10 detik untuk kendaraan lain bisa menyingkir. Tapi, di sisi lain, Sony juga mendukung tindakan pengemudi truk damkar tersebut.

"Tapi, saya juga setuju untuk ditabrak dengan beretika, artinya disundul dan didorong. Sebab, damkar ada di jalan dengan sirene meraung-raung, itu artinya sedang darurat untuk menyelamatkan banyak nyawa," ujar Sony, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/7/2025).

Menurut Sony, lebih baik mengorbankan satu pihak untuk menolong banyak pihak lain. Jika beralasan panik lalu tidak bisa menyingkir, kebakaran bisa membesar atau semakin banyak korban berjatuhan.