Koperasi Merah Putih Dikembangkan di Tiga Desa Wisata, Seperti Apa Bentuknya?

Tiga desa wisata di Indonesia ditetapkan menjadi proyek percontohan penerapan Koperasi Desa Merah Putih untuk pengembangan pariwisata.
Adapun tiga desa wisata tersebut Desa Wisata Keciput di Kabupaten Belitung-Bangka Belitung, Desa Wisata Jeruju Besar di Kabupaten Kubu Raya-Kalimantan Barat, serta Desa Wisata Taman Martani di Kabupaten Sleman-DIY.
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana mengatakan, keberadaan Koperasi Desa/Koperasi Kelurahan Merah Putih berpotensi mendatangkan dampak besar dalam pengelolaan pariwisata melalui gerakan koperasi di desa khususnya desa-desa wisata yang tersebar luas di penjuru tanah air.
Widiyanti mengatakan, Koperasi Desa Merah Putih akan membantu pengembangan sektor wisata.
Adapun nantinya ada pengelolaan dan peningkatan status Kelompok Sadar Desa Wisata (Pokdarwis) menjadi pengelola Koperasi Merah Putih.
Widiyanti mengatakan Kementerian Pariwisata siap berkolaborasi penuh dengan seluruh pihak dalam upaya menghadirkan sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan berbasis desa. Salah satunya dengan menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Kementerian Koperasi untuk mengembangkan sektor pariwisata.
"Dengan 6.100 lebih desa wisata yang aktif, kami melihat peluang besar untuk menyatukan gerakan koperasi dengan pengelolaan pariwisata," ujar Widiyanti dalam keterangan resminya, Selasa (22/7/2025).
Proyek percontohan atas nota kesepahaman tersebut akan dilakukan di 80 desa wisata di mana tiga desa di antaranya masuk dalam 100 proyek percontohan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih nasional.
Ke depan, diharapkan pengembangan koperasi ini dapat menjangkau lebih dari 6.000 desa wisata di seluruh Indonesia.
"Kolaborasi ini akan memperkuat kelembagaan di tingkat desa, menghubungkan kelompok sadar wisata dengan koperasi, dan membuka akses pembiayaan serta pasar bagi pelaku wisata lokal dan produk UMKM desa wisata," ujar Widiyanti.
Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih yang disertai perencanaan matang dan pendekatan kreatif di desa wisata disebut dapat mendukung tata kelola desa sehingga berdampak pada penguatan ekonomi desa juga pemerataan dan memerdekakan masyarakat dari kemiskinan.
Mulai dari pemberdayaan ekonomi lokal, pengembangan infrastruktur dan fasilitas, pelestarian budaya dan lingkungan, penciptaan lapangan kerja, serta promosi wisata berbasis komunitas.
Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih juga diharapkan dapat mendorong kolaborasi antarpelaku usaha di destinasi sekaligus membuka ruang bagi integrasi ekosistem pariwisata lokal yakni petani, pengrajin, penyedia akomodasi, kuliner, dan pemandu wisata bisa saling mendukung dalam satu sistem ekonomi yang sehat dan adil.
Koperasi Desa Merah Putih/Koperasi Kelurahan Merah Putih merupakan wujud program dari salah satu trisula pengentasan kemiskinan di era pemerintahan Prabowo Subianto yakni kesehatan, pendidikan, dan sosial-ekonomi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan "Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih/Koperasi Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP)" di Desa Merah Putih Bentangan, Desa Bentangan, Kabupaten Klaten, Senin (21/7/2025).
Presiden Prabowo dalam sambutannya mengatakan bahwa koperasi adalah alat perjuangan rakyat kecil untuk menjadi kuat secara ekonomi.
Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa peluncuran 80.081 koperasi ini bukanlah langkah kecil, melainkan gerakan nasional strategis untuk memotong dominasi ekonomi oleh pihak-pihak besar yang selama ini menghambat kemajuan rakyat.
“Pada hari ini kita meluncurkan kelembagaan 80.000 Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih, tepatnya 80.081 koperasi. Hari ini adalah memang hari yang bersejarah. Kita mulai suatu usaha besar. Koperasi ini adalah usaha besar strategis,” ujar Prabowo.
Lebih dari sekadar legalitas kelembagaan, Presiden Prabowo juga menyebut bahwa koperasi-koperasi ini akan didukung dengan infrastruktur nyata seperti gudang penyimpanan, cold storage, gerai sembako, apotek, hingga kendaraan logistik.
Selain itu, akan terdapat pula fasilitas pinjaman super mikro untuk mempermudah distribusi barang dan perputaran ekonomi desa.
“Kalau kita punya niat yang baik, kehendak yang baik, dorongan yang kuat, motivasi yang kuat, bisa. Yang tidak bisa, jadi bisa 80 ribu,” ujarnya.