Catat, Pengendara Tidak Pungut Retribusi Jika Hanya Melintas di JJLS Kawasan Pantai Selatan Bantul

Dinas Pariwisata Bantul, TPR wisata pantai, retribusi wisata, Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), TPR wisata pantai Bantul, Catat, Pengendara Tidak Pungut Retribusi Jika Hanya Melintas di JJLS Kawasan Pantai Selatan Bantul

Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan bahwa petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di kawasan wisata pantai selatan tidak diperbolehkan menarik retribusi dari masyarakat maupun wisatawan yang hanya ingin melintasi Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Saryadi, mengatakan bahwa hingga kini posisi TPR wisata pantai masih berada di sisi utara JJLS.

Akibatnya, masyarakat yang hendak melintas ke jalur selatan mesti melewati pos retribusi yang dijaga petugas.

“Karena itu dalam masa transisi ini memang perlu memberikan penjelasan kepada petugas TPR. Kalau memang wisatawan tidak ingin berwisata ke objek pantai selatan Bantul tinggal ngomong saja, pasti petugas memberikan toleransi tidak menarik retribusi,” kata Saryadi di Bantul, Senin (4/8/2025), seperti dilansir dari Antara.

Respons atas Kejadian Viral Penarikan Retribusi di TPR Jalan Samas

Pernyataan Saryadi menanggapi viralnya sebuah unggahan di media sosial yang menyebut seorang wisatawan pengguna sepeda motor diberhentikan petugas TPR Jalan Samas dan diminta membayar retribusi, padahal hanya ingin melintasi JJLS.

Menurut Saryadi, kejadian tersebut merupakan bagian dari masa transisi pemindahan lokasi TPR pantai selatan.

Pemindahan itu direncanakan seiring dengan rencana pembukaan Jembatan Pandansimo, yang nantinya akan mempermudah masyarakat melintasi JJLS tanpa harus masuk kawasan wisata.

“Yang kemarin viral katanya mau ke Pacitan, jadi ya silakan. Memang perlu ngomong, karena JJLS itu akses multi. TPR bisa dilewati wisatawan, bisa juga dilewati pengguna jalan umum. Oleh karena itu, kalau tidak untuk berwisata ya omong aja dengan petugas. Saya yakin petugas toleransi,” ujar Saryadi.

Petugas TPR Terkendala Identifikasi Tujuan Pengendara

Meski demikian, Saryadi menegaskan bahwa petugas TPR tidak memiliki kemampuan untuk secara pasti mengidentifikasi apakah seseorang memang berniat berwisata atau hanya melintas.

Jika tidak ada komunikasi antara pengendara dan petugas, maka secara otomatis diasumsikan bahwa pengendara masuk ke kawasan objek wisata dan wajib membayar retribusi.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda Dinas Pariwisata Bantul, Markus Purnomo Adi, mengakui bahwa selama ini petugas TPR memang kesulitan membedakan antara wisatawan dan pengguna JJLS biasa.

“Karena kadang ada yang ngomong hanya ke JJLS dan ke Gunungkidul, saat diloloskan ternyata ada juga yang mampir ke pantai. Beberapa kali petugas kami membuntuti untuk membuktikan. Hal itu karena memang posisi TPR saat ini berada di utara JJLS,” ujarnya.

Namun, Markus menyebut bahwa kondisi itu akan berubah setelah Jembatan Pandansimo dan ruas JJLS Kelok 23 dari arah Gunungkidul dibuka sepenuhnya untuk umum.

“Jadi ditunggu saja, dan pada waktunya nanti, TPR pantai selatan akan pindah ke selatan JJLS,” kata Markus.