Apakah Saldo JHT Bisa Dicairkan Tanpa Resign? Ini Cara dan Syaratnya

Masih aktif bekerja tapi ingin mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan? Ternyata saldo JHT bisa dicairkan tanpa harus resign.
Kini, peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu menunggu resign untuk bisa menikmati sebagian saldo Jaminan Hari Tua (JHT).
Fasilitas ini tersedia bagi peserta yang telah memenuhi ketentuan masa kepesertaan tertentu.
Berikut penjelasan lengkap mengenai syarat dan cara mencairkan saldo JHT tanpa harus keluar dari pekerjaan.
Saldo JHT Bisa Dicairkan Tanpa Resign, Ini Ketentuannya
BPJS Ketenagakerjaan mengizinkan pencairan sebagian saldo JHT oleh peserta aktif yang telah memiliki masa kepesertaan minimal 10 tahun.
Besaran saldo yang dapat dicairkan:
- 30 persen dari saldo JHT untuk kepemilikan rumah
- 10 persen dari saldo JHT untuk persiapan masa pensiun
“Peserta yang masih aktif bekerja tetap bisa mencairkan saldo JHT sebagian, sesuai peruntukannya,” ujar Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun.
Cara Mencairkan Saldo JHT Tanpa Harus Resign
Ada dua metode pencairan saldo JHT bagi peserta aktif, yakni langsung ke kantor cabang atau secara online via Lapak Asik.
1. Lewat Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
- Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat
- Bawa dokumen asli dan isi formulir klaim JHT
- Ambil nomor antrean dan tunggu giliran
- Ikuti sesi wawancara dan verifikasi data
- Jika lolos verifikasi, saldo akan ditransfer ke rekening dalam maksimal 5 hari kerja
2. Lewat Website Lapak Asik (Khusus Klaim di Atas Rp 10 Juta)
Cara online:
- Akses laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi data diri: NIK, nama lengkap, dan nomor peserta
- Unggah dokumen & swafoto sesuai ketentuan (format JPG/PDF maksimal 6 MB)
- Simpan data dan cek email untuk jadwal wawancara daring
- Ikuti verifikasi secara online
- Saldo ditransfer setelah proses selesai
Cara mencairan sebagian saldo JHT bagi pekerja tanpa resign. Cara mencairkan saldo JHT peserta masih aktif bekerja.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Untuk Pencairan 10 Persen (Persiapan Pensiun):
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
- e-KTP
- Kartu Keluarga
- Buku tabungan
- NPWP (jika ada)
Untuk Pencairan 30 Persen (Kepemilikan Rumah):
- Semua dokumen di atas, ditambah:
- Dokumen pembiayaan rumah dari bank rekanan
- Buku tabungan dari bank mitra pembayaran JHT 30 persen
Berapa Lama Saldo JHT Cair?
Setelah seluruh persyaratan lengkap dan dinyatakan valid, dana JHT akan cair maksimal dalam 5 hari kerja ke rekening yang terdaftar.
Program pencairan sebagian saldo JHT tanpa resign ini memberikan fleksibilitas bagi peserta aktif untuk memanfaatkan dana JHT dalam skema yang lebih realistis dan sesuai kebutuhan.
Pastikan semua dokumen Anda lengkap dan ikuti prosedur sesuai ketentuan agar proses pencairan JHT berjalan lancar.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!