Bakal Diluncurkan 17 Agustus 2025, Ini Transaksi yang Bisa Dipantau Lewat Payment ID

Di era digital yang semakin terintegrasi, aktivitas keuangan masyarakat kini tidak lagi sebatas pada transaksi konvensional. Dengan kemajuan teknologi dan masifnya penggunaan layanan keuangan digital seperti dompet elektronik, pinjaman online, serta e-commerce, kebutuhan untuk menciptakan sistem yang transparan, efisien, dan aman semakin mendesak.
Salah satu terobosan yang akan diterapkan di Indonesia adalah sistem Payment ID, sebuah identitas keuangan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI).
Sistem Payment ID ini memungkinkan setiap transaksi keuangan yang Anda lakukan dapat dipantau dan terhubung langsung dengan identitas kependudukan Anda. Mulai dari rekening bank, e-wallet, pinjaman online, hingga transaksi belanja online, semuanya dapat ditelusuri secara real-time.
Uji coba tahap awal akan dilakukan pada 17 Agustus 2025 dengan fokus pada penyaluran bantuan sosial non-tunai. Tujuannya adalah meningkatkan akurasi, efisiensi, serta mencegah penyalahgunaan dana bantuan.
Berikut ini adalah daftar jenis transaksi yang dapat dipantau melalui sistem payment ID:

Ilustrasi belanja dengan BRI
1. Rekening Bank
Semua aktivitas yang melibatkan rekening bank, termasuk setoran tunai, penarikan, transfer dana, hingga pembayaran tagihan akan tercatat dalam sistem payment ID. Ini menciptakan jejak digital yang jelas dari setiap transaksi yang Anda lakukan di perbankan.
2. Dompet Digital (e-wallet)
Transaksi yang dilakukan melalui platform e-wallet juga akan terintegrasi. Mulai dari isi ulang saldo, belanja online, hingga pembayaran dengan QRIS akan dapat dilacak dengan identitas digital Anda.
3. Kartu Kredit
Penggunaan kartu kredit untuk pembelian barang, pembayaran cicilan, dan transaksi luar negeri akan termasuk dalam pemantauan sistem ini. Data transaksi tersebut dapat membantu pemerintah dalam menilai profil finansial individu.
4. Pinjaman Online (Fintech Lending)
Setiap pengajuan pinjaman online, baik yang berhasil dicairkan maupun tidak, serta histori pembayaran dan keterlambatan cicilan akan menjadi bagian dari data yang dipantau. Ini penting untuk menilai kelayakan kredit dan mencegah risiko gagal bayar massal.
5. Investasi
Aktivitas Anda di platform investasi juga akan terekam dalam sistem. Ini termasuk nilai investasi, frekuensi transaksi, dan potensi risiko yang Anda ambil.
6. Penerimaan Bantuan Sosial
Penerima bantuan sosial non-tunai, seperti subsidi pemerintah atau BLT, akan dipantau melalui payment ID untuk memastikan ketepatan sasaran dan menghindari tumpang tindih bantuan.
7. Pembayaran Pajak dan Tagihan Negara
Pembayaran seperti PBB, pajak penghasilan, iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari transaksi yang dapat dipantau. Ini memperkuat sistem monitoring fiskal pemerintah.
8. Belanja Online
Transaksi yang Anda lakukan di e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, dan platform lainnya akan terhubung ke sistem. Ini termasuk nominal pembelanjaan, jenis barang, dan metode pembayaran.
9. Pembayaran Melalui QRIS
Seluruh transaksi QRIS yang Anda lakukan, baik melalui bank maupun dompet digital, akan langsung terekam. Ini termasuk pembelian di toko fisik, warung, maupun pedagang kaki lima.
10. Pemasukan Dana atau Pendapatan
Setiap dana masuk ke rekening atau dompet digital Anda, seperti gaji, transfer pribadi, atau penghasilan dari platform digital (freelancer, influencer), juga menjadi bagian dari data yang dicatat.
Penerapan sistem payment ID ini menjadi bagian dari transformasi digital nasional di sektor keuangan. Meskipun memberikan banyak manfaat dari sisi transparansi dan efisiensi, tetap ada kekhawatiran mengenai privasi dan penyalahgunaan data.
Oleh karena itu, Bank Indonesia menekankan bahwa penggunaan data dalam Payment ID hanya dilakukan dengan persetujuan pemilik data, sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) No. 27 Tahun 2022.