Paspor Baru Merah Indonesia Ditunda, Batal Diluncurkan 17 Agustus 2025

paspor Indonesia, Paspor baru, Paspor Indonesia, paspor indonesia, paspor baru, paspor baru Indonesia warna merah, paspor baru Indonesia berlaku kapan, Paspor Baru Merah Indonesia Ditunda, Batal Diluncurkan 17 Agustus 2025, Rencana Awal: Paspor Merah sebagai Simbol Nasionalisme, Aspirasi Publik Jadi Pertimbangan Penting, Fokus Beralih ke Inovasi Digital, Penundaan Bukan Berarti Penghentian

— Rencana peluncuran paspor Indonesia dengan desain baru berwarna merah, yang semula dijadwalkan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, resmi ditunda.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memutuskan untuk menunda peluncuran tersebut dengan alasan efisiensi anggaran dan sebagai respons terhadap aspirasi publik.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengatakan penundaan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga.

“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” ujar Yuldi dalam keterangan tertulis, Jumat (18/7/2025).

Rencana Awal: Paspor Merah sebagai Simbol Nasionalisme

Sebelumnya, paspor merah Indonesia diperkenalkan pertama kali pada 17 Agustus 2024 sebagai bagian dari peringatan Hari Kemerdekaan ke-79. Warna merah dipilih untuk mewakili semangat nasionalisme, menggantikan desain sebelumnya yang dominan berwarna hijau.

Paspor baru ini dirancang penuh makna dengan menghadirkan 33 motif kain tradisional Nusantara dan gambar rumah adat dari berbagai daerah di setiap halaman. Ditjen Imigrasi menyebut desain ini sebagai bentuk penghormatan terhadap keberagaman budaya Indonesia dan identitas nasional di mata dunia.

Dari sisi keamanan, paspor ini juga direncanakan untuk dilengkapi teknologi terkini yang sesuai dengan standar The International Civil Aviation Organization (ICAO), terutama dalam hal pencegahan pemalsuan dokumen dan perlindungan data.

Aspirasi Publik Jadi Pertimbangan Penting

Namun, seiring berjalannya waktu, respons masyarakat menjadi salah satu pertimbangan utama dalam evaluasi program ini. Selama satu tahun terakhir, Ditjen Imigrasi memantau dinamika opini publik melalui media sosial dan kanal digital lainnya.

Dari hasil analisis terhadap 1.642 unggahan, masyarakat cenderung menginginkan peningkatan fungsi dan posisi paspor Indonesia secara substansial, dibandingkan perubahan tampilan visual semata.

"Selain itu, masyarakat cenderung menilai bahwa kebijakan yang dirasakan manfaatnya secara langsung dan konkret jauh lebih penting, terutama jika selaras dengan prinsip efisiensi serta kebutuhan publik," kata Yuldi.

Fokus Beralih ke Inovasi Digital

Menurut Yuldi, kebijakan anggaran yang lebih selektif mendorong Ditjen Imigrasi untuk memprioritaskan program-program dengan dampak nyata bagi masyarakat. Salah satu fokus utama saat ini adalah pengembangan dan pemeliharaan sistem layanan digital.

“Dengan anggaran yang tersedia, Ditjen Imigrasi berupaya memaksimalkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui pengembangan serta pemeliharaan sistem berbasis digital. Inovasi tidak berhenti pada perubahan desain fisik, melainkan berupa penguatan sistem dan pelayanan yang lebih tepat guna,” tegasnya.

Penundaan Bukan Berarti Penghentian

Meski peluncuran ditunda, Yuldi menegaskan bahwa upaya memperkuat posisi dan citra paspor Indonesia tetap menjadi prioritas.

"Langkah strategis yang melibatkan instansi Pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan, dan kami harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat Paspor Indonesia," ujarnya.

Hingga kini, belum ada tanggal pengganti yang diumumkan terkait peluncuran paspor merah tersebut. Namun Ditjen Imigrasi memastikan bahwa seluruh kebijakan ke depan akan tetap berlandaskan pada prinsip efisiensi, inovasi, dan pelayanan publik yang optimal.