BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!

BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Pembesar Payudara Hingga Perapat Vagina, Ini Daftarnya!

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 14 kosmetik wanita yang dipromosikan menggunakan klaim menyesatkan dan tidak sesuai dengan norma kesusilaan.

Produk kosmetik yang dilarang edar itu antara lain mengklaim bisa mengencangkan payudara, membesarkan payudara, mengatasi keputihan, dan merapatkan organ intim wanita.

"Klaim seperti ini tidak sesuai dengan definisi kosmetik sebagaimana diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik," kata Kepala BPOM, Taruna Ikrar di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (12/8)

Kepala BPOM juga telah menginstruksikan pelaku usaha untuk menarik dan memusnahkan produk yang tidak sesuai dari peredaran, serta menghentikan seluruh bentuk promosi di berbagai media.

Lebih jauh, Taruna mengingatkan masyarakat tidak mudah tergiur dengan klaim berlebihan dan menyesatkan dari suatu produk kosmetik, terlebih jika klaim mengarah pada pelanggaran norma kesusilaan.

"Pastikan legalitas serta kebenaran informasi produk sebelum memutuskan untuk membeli kosmetik, baik melalui platform online maupun gerai fisik," tandasnya.

Daftar 14 produk kosmetik yang dicabut izin edarnya:

  1. VERBA Breast G
  2. VERBA Xtrass
  3. SKINLYFE Albus Breast Oil
  4. QIUSKIN QUIN’S Breast Serum
  5. VIOLLA Breast Gel Serum
  6. PHERINI Breast Care Serum
  7. NUNACA SKINCARE Nunaca Breast Serum
  8. PRISA Bust Fit Secret Serum
  9. PRISA Wonder Bust Cream (NA18220101929)
  10. PRISA Wonder Bust Cream (NA18220106468)
  11. PRISA Wonder Bust Cream (NA18220107607)
  12. SMART BREAST Breast Luxury Oil
  13. GENDES Spray With Vanilla
  14. GENDES Aromatic Feminine Wash Foam Vanilla