DPR Desak BGN Cabut Izin Operasional SPPG yang Lalai dan Bahayakan Anak

Anggota Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera mencabut izin operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti lalai dan membahayakan anak-anak dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Charles menekankan bahwa BGN tidak boleh hanya mengejar target jumlah penerima manfaat MBG setelah mendapatkan alokasi anggaran besar.
"Yang paling utama adalah kualitas dari manfaat MBG itu sendiri," kata Charles di Jakarta, Minggu (28/7).
Ia juga mengingatkan kembali kesepakatan rapat Komisi IX DPR, BGN, dan BPOM, di mana BPOM harus dilibatkan aktif dalam pengawasan penyediaan MBG di seluruh wilayah.
"Perlu diingat, kesimpulan rapat dalam komisi-komisi di DPR adalah dokumen resmi yang keputusannya mengikat," kata dia.
Menurut Charles, BGN dan seluruh SPPG di Indonesia bertanggung jawab penuh untuk menjamin kesehatan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan 20 juta penerima MBG sebelum HUT Ke-80 RI pada 17 Agustus 2025. Hingga saat ini, laporan menunjukkan 6,7 juta orang telah menerima manfaat program ini. Presiden Prabowo mendorong percepatan pencapaian target tersebut.