Bayi Asal Indonesia Diperdagangkan ke Singapura, DPR Desak Bongkar Semua Sindikat

 Bayi Asal Indonesia Diperdagangkan ke Singapura, DPR Desak Bongkar Semua Sindikat

Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum ) Polda Jawa Barat memburu tiga orang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), setelah sebelumnya menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan sindikat perdagangan bayi ke Singapura.

Proses pengiriman bayi dilakukan melalui beberapa tahapan. Setelah bayi lahir dan dirawat di Kabupaten Bandung, mereka dibawa ke Pontianak, Kalimantan Barat untuk dibuatkan dokumen keimigrasian palsu. Setelah dokumen selesai, bayi dibawa kembali ke Jakarta dan kemudian diterbangkan ke Singapura.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi membongkar seluruh sindikat perdagangan bayi ke Singapura hingga tuntas.

Sahroni mengatakan para pelaku merupakan bagian dari sindikat lantaran jumlah tersangka semakin banyak membuktikan banyak pihak yang berperan dalam operasi perdagangan ini.

"Harus diungkap siapa pemodalnya, siapa yang mengatur jaringan, dan bagaimana jalur bayi-bayi ini bisa dikirim ke luar negeri, khususnya Singapura," kata Sahroni dalam siaran pers resmi yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis.

Polri, juga perlu melacak siapa saja para pembeli yang aktif bertransaksi dengan para tersangka.

"Mereka semua dapat dikenakan pasal berlapis karena melakukan penculikan dan perdagangan orang," ujarnya.

Menurut Sahroni, Polri mungkin akan kesulitan karena pengungkapan kasus ini membutuhkan bantuan otoritas dari Singapura.

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk menjalin komunikasi dengan pihak negara tersebut demi membongkar kasus ini.

"Tanpa kerja sama internasional, akan sulit memberantas praktik semacam ini secara menyeluruh. Khawatir orang Indonesia juga yang ternyata mengendalikan dari luar sana," ujarnya.