DPR Desak Kemensetneg Optimalisasi Aset Negara dan Penghentian Penggunaan Software Ilegal di Instansi Pemerintahan

DPR Desak Kemensetneg Optimalisasi Aset Negara dan Penghentian Penggunaan Software Ilegal di Instansi Pemerintahan

Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, mendesak Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk serius dan menyeluruh dalam mengelola aset negara.

“Saya ingin meminta kepada jajaran Setneg ini untuk menginventarisir kembali, menyisir kembali aset-aset negara yang itu bisa digunakan, baik sebagai penerimaan negara bukan pajak atau untuk program-program kerakyatan Bapak Prabowo yang lain,” ujar Yanuar dalam keterangannya, Jumat (18/7).

Hal itu disampaikan Yanuar dalam Rapat Kerja dengan Mensesneg, membahas Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7).

Yanuar mencontohkan bagaimana aset negara seringkali terbengkalai atau bahkan diduduki tanpa dasar hukum.

Ia menggarisbawahi perlunya penyelesaian tuntas masalah ini agar aset tidak menjadi beban negara, seperti halnya kesulitan mencari lahan untuk pembangunan 3 juta rumah rakyat saat ia masih bertugas di Komisi V DPR RI.

Selain aset, politisi PKS ini juga menyoroti maraknya penggunaan perangkat lunak ilegal di instansi pemerintah dan BUMN. Yanuar menyebut praktik ini sebagai ironi, mengingat pemerintah seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan hukum.

Ia meminta Kemensetneg tidak hanya menghimbau, tetapi benar-benar menekankan kepada seluruh kementerian dan BUMN untuk berhenti menggunakan software bajakan. Penggunaan software ilegal berpotensi menimbulkan kerugian finansial dan membahayakan keamanan data nasional.

Yanuar mengingatkan bahwa kegagalan mengamankan data karena lisensi yang tidak benar dapat berakibat fatal.

“Jangan sampai kita kebobolan, tidak bisa mengamankan aset utama kita, yaitu data, hanya karena kita tidak menggunakan lisensi yang benar,” pungkasnya.