Baru di Era Gubsu Bobby, 3 Tempat Hiburan Malam Sarang Narkoba Dicabut Izinnya dan Dirobohkan

Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara, sarang narkoba, penertiban diskotek, penertiban tempat hiburan malam, Baru di Era Gubsu Bobby, 3 Tempat Hiburan Malam Sarang Narkoba Dicabut Izinnya dan Dirobohkan

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menegaskan komitmennya untuk menindak tegas tempat hiburan malam yang melanggar aturan, terutama jika terbukti menjadi lokasi transaksi narkoba.

Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga ketertiban masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Bobby menyebutkan bahwa sejumlah tempat hiburan malam di Sumut telah terbukti menyalahgunakan fungsi bangunan.

“Ya karena itu kan sudah menyalahgunakan fungsi bangunan yang diusulkan. Dan kegiatan seperti ini (penertiban) bukan yang pertama dilakukan. Jadi akan terus kita lakukan penertiban tempat-tempat yang diduga menjadi sarang narkoba. Karena ini meresahkan masyarakat kita,” jelas Bobby dalam keterangan tertulis, Senin (18/8/2025).

Pemerintah Provinsi Sumut bahkan telah memberikan surat rekomendasi pencabutan izin terhadap sejumlah tempat hiburan malam yang dianggap melanggar aturan.

Bobby menekankan bahwa pencabutan izin dan pembongkaran bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga langkah konkret untuk menghilangkan keresahan masyarakat.

Tempat Hiburan Mana yang Sudah Dibongkar?

Sejak menjabat sebagai Gubernur Sumut, Bobby sudah merobohkan tiga bangunan tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang narkoba.

Ketiganya adalah Diskotek Marcopolo di Jalan Sei Petani, Dusun VII Desa Namorambe Julu, Kutalimbaru, Deliserdang; Blue Star di Kabupaten Langkat; dan Café Duku Indah di Kutalimbaru, Deliserdang.

Menurut Bobby, perobohan baru bisa dilakukan saat dirinya resmi menjabat gubernur.

“Selama ini kendalanya saya belum menjadi gubernur. Sekarang setelah dilantik dan sudah terkumpul buktinya baru bisa kami bertindak. Kami tidak mau bertindak tanpa dasar yang kuat,” tegasnya.

Bagaimana Proses Perobohan Berlangsung?

Perobohan Diskotek Marcopolo dan Kantor DPD GRIB Sumut menjadi salah satu momen yang paling menyita perhatian publik.

Proses pembongkaran dipimpin langsung oleh Bobby bersama tim gabungan dari TNI-Polri serta unsur Forkopimda Kabupaten Deliserdang. Dua alat berat dikerahkan untuk menghancurkan bangunan tersebut.

Namun, proses itu sempat diwarnai ketegangan. Sejumlah anggota Ormas DPD GRIB Sumut mencoba melakukan perlawanan dengan melemparkan batu ke arah Bobby.

Aparat Brimob yang berjaga pun bertindak cepat untuk memukul mundur massa. Situasi sempat memanas, tetapi akhirnya berhasil dikendalikan.

Amatan wartawan menunjukkan sejumlah anggota Ormas berusaha melarikan diri bahkan memanjat dinding untuk menghindari bentrokan.

Di sisi lain, Bobby mendapat pengawalan ketat agar terhindar dari serangan massa. Meski ada perlawanan, dua alat berat tetap melanjutkan perobohan hingga bangunan benar-benar rata dengan tanah.

Apakah Benar Kantor DPD GRIB Sumut Hanya Kamuflase?

Isu yang mencuat terkait bangunan Marcopolo adalah adanya kantor DPD GRIB Sumut di lokasi tersebut. Namun Bobby membantah anggapan bahwa bangunan itu hanya kantor ormas semata.

“Semua sudah tahu ada buktinya (Diskotek Marcopolo), ada alat DJ, speaker-speaker. Belum tahu kita ada kantor yang ada alat DJ-nya, kecuali tempat hiburan malam,” ujarnya tegas.

Bobby menegaskan bahwa bukti-bukti yang ditemukan di lokasi sudah cukup kuat untuk memastikan bahwa bangunan tersebut berfungsi sebagai diskotek sekaligus tempat transaksi narkoba. Oleh karena itu, pembongkaran tidak bisa ditunda lagi.

Menurut Bobby, tindakan tegas ini akan terus dilakukan terhadap tempat hiburan malam yang terbukti melanggar aturan.

Pemprov Sumut berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan dari kepolisian maupun masyarakat terkait tempat hiburan yang disalahgunakan.

“Kami bersama unsur Forkopimda Sumatra Utara lengkap hari ini di sini, menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba di bangunan yang kita hancurkan ini,” ujar Bobby pada Kamis (14/8).

Ia juga menegaskan bahwa langkah ini tidak akan berhenti pada tiga bangunan saja. Penertiban akan terus digelar demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.

“Pencabutan izin dan pembongkaran tempat hiburan malam tersebut tujuannya untuk menghilangkan keresahan masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bobby Minta Cabut Izin Hiburan Malam Edarkan Narkoba.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!