BI Rate Dipangkas Lagi Jadi 5 Persen di Agustus 2025

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 19-20 Agustus 2025 memutuskan untuk memangkas BI 7-Days Reverse Repo Rate alias BI Rate sebesar 25 bps, menjadi 5,00 persen pada Agustus 2025.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menambahkan, demikian juga dengan suku bunga deposit facility yang juga turun menjadi sebesar 4,25 persen, dan suku bunga lending facility yang juga turun menjadi 5,75 persen.
"Rapat Dewan Gubernur BI apada tanggal 19-20 Agustus 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate besar 25 bps menjadi 5 persen," kata Perry dalam konferensi pers, Rabu, 20 Agustus 2025.

Konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI)
Dia menjelaskan, langkah yang diambil BI ini konsisten dengan tetap rendahnya proyeksi inflasi 2025-2026, yang berada di kisaran sasaran 2,5 ±1 persen.
Konsistensi yang sama juga sejalan dengan stabilnya nilai tukar rupiah, serta kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai kapasitas perekonomian nasional.
"Keputusan penurunan suku bunga BI Rate ini konsisten dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen," kata Perry.
"Serta terjaganya stabilitas nilai tukar Rupiah dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai kapasitas perekonomian," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya BI juga telah memangkas BI Rate sebanyak dua kali di tahun 2025. Keduanya yakni pada bulan Mei 2025 menjadi 5,50 persen, dan pada bulan Juli 2025 yang kembali diturunkan menjadi 5,25 persen.

Gedung Bank Indonesia
Dengan demikian, bunga acuan BI Rate sebesar 5 persen ini merupakan level terendah di sepanjang tahun 2025. Bank Sentral meyakini, langkah ini akan memberikan stimulus tambahan bagi dunia usaha dan mendorong kredit perbankan, sekaligus tetap menjaga stabilitas makroekonomi di tengah ketidakpastian global.