Liburan ke Jepang Makin Mahal Mulai Tahun Depan, Ini 7 Aturan Terbarunya

aturan wisata jepang, pajak penginapan baru jepang, aturan baru wisata jepang, jesta jepang, biaya terbaru tempat wisata jepang, Liburan ke Jepang Makin Mahal Mulai Tahun Depan, Ini 7 Aturan Terbarunya

 Tahun 2025 bisa jadi kesempatan terakhir liburan ke Jepang dengan lebih nyaman, seru, dan belum terlalu mahal.

Setelah itu, banyak aturan baru siap berlaku yang bisa memengaruhi pengalaman wisata.

Mulai dari pajak penginapan yang naik sampai harga tiket masuk destinasi populer bagi turis asing yang lebih tinggi.

Simak tujuh aturan baru pariwisata Jepang melansir situs panduan tentang Jepang, berikut.

1. Pajak Penginapan Naik di Berbagai Daerah

Menurut Kyodo News (24/8/2025), sebanyak 92 pemerintah daerah di Jepang sedang membahas pajak penginapan, berlaku di hotel maupun ryokan.

Tarifnya bervariasi, rata-rata sekitar 200 yen (sekitar Rp 22.030) per orang per malam.

Pajak akomodasi mewah bisa mencapai 1.000 yen (sekitar Rp 110.150) atau lebih.

Dari jumlah itu, 42 daerah sudah lebih dulu menerapkan atau merencanakan pajak serupa.

Kyoto termasuk yang paling menonjol.

Kota ini akan menaikkan pajak hingga maksimum 10.000 yen (sekitar Rp 1.101.500) per malam per orang.

Mengutip Asahi Shimbun (9/1/2025), aturan di Kyoto dibagi dalam lima tingkatan sesuai tarif per malam:

  • 200 yen (sekitar Rp 22.030) untuk tarif di bawah 6.000 yen (sekitar Rp 660.900).
  • 400 yen (sekitar Rp 44.060) untuk tarif antara 6.000 yen (Rp 660.900) hingga 19.999 yen (sekitar Rp 2.202.890).
  • 1.000 yen (sekitar Rp 110.150) untuk tarif antara 20.000 yen (Rp 2.203.000) hingga 49.999 yen (sekitar Rp 5.507.390).
  • 4.000 yen (sekitar Rp 440.600) untuk tarif antara 50.000 yen (Rp 5.507.500) hingga 99.999 yen (sekitar Rp 11.014.890).
  • 10.000 yen (sekitar Rp 1.101.500) untuk tarif di atas 100.000 yen (Rp 11.015.000).

Langkah ini diambil untuk mengatasi overtourism sekaligus mendukung tata kota berkelanjutan.

Jika disetujui dewan kota dan Menteri Dalam Negeri Jepang, aturan baru tersebut mulai berlaku Maret 2026.

2. Harga Tiket Wisata Khusus Turis Asing

Destinasi populer di Jepang kini mulai menerapkan tarif berbeda untuk wisatawan asing.

Melansir World Tourism Forum (25/4/2025), survei nasional menunjukkan lebih dari 60 persen warga Jepang mendukung kebijakan tarif lebih tinggi untuk turis asing.

Himeji Castle, situs warisan dunia UNESCO, akan memberlakukan tiket 2.000–3.000 yen (sekitar Rp 220.300–Rp 330.450) untuk turis internasional mulai Maret 2026.

Warga lokal tetap membayar 1.000 yen (sekitar Rp 110.150) seperti sebelumnya.

Di Okinawa, taman hiburan bertema hutan Junglia yang baru dibuka musim panas 2025 menetapkan tiket masuk 8.800 yen (sekitar Rp 969.320) untuk turis.

Harga ini lebih mahal sekitar 2.000 yen (sekitar Rp 220.300) dibandingkan tiket untuk penduduk Jepang.

Mengutip Kyodo News (17/7/2025), hal serupa juga dilakukan Kuil Nanzoin di Prefektur Fukuoka.

Sejak Mei 2025, kuil dengan patung Buddha berbaring sepanjang 41 meter itu mengenakan biaya 300 yen (sekitar Rp 33.045) hanya bagi wisatawan asing.

Pengunjung lokal tetap gratis, sedangkan turis asing diarahkan membeli tiket di pintu resepsi.

Menariknya, papan informasi di lokasi hanya ditulis dalam Bahasa Inggris.

Wisatawan asing dengan izin tinggal jangka panjang dikecualikan dari aturan ini.

Namun, kebijakan Kuil Nanzoin memicu perdebatan karena dianggap kurang transparan.

Aturan tentang tax-free shopping atau belanja bebas pajak juga akan berubah mulai November 2026.

Informasi selengkapnya mengenai belanja bebas pajak dan perubahan aturan lain bisa dibaca di 

Sumber:

  • Kyodo News
  • Asahi Shimbun (https://www.asahi.com/ajw/articles/15578374)
  • World Tourism Forum (https://live.worldtourismforum.net/news/Catch-up-the-latest-news-in-tourism-industry/Japan-introduces-Higher-Tourist-Fees-to-Combat-Overtourism-Protect-Heritage-Sites)
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!