Menakar Kelanjutan Insentif Mobil Listrik Impor di RI Tahun Depan
Program insentif impor mobil listrik atau EV (Electric Vehicle) dijadwalkan selesai pada akhir 2025. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135 Tahun 2024.
Pada pasal ketiga disebutkan bahwa PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) mobil listrik impor berlaku untuk masa pajak Januari sampai Desember 2025.
BYD menjadi salah satu manufaktur yang menikmati relaksasi itu. Sekarang, seluruh kendaraan listriknya masih berstatus impor CBU (Completely Built Up) Cina.
Insentif impor mobil listrik berhasil menyukseskan debut BYD di RI. Meskipun membantu dongkrak penjualan EV, aturan ini berpotensi tak dilanjutkan di 2026.

“Kita sudah sosialisasi ke seluruh dunia, dalam artian kita panggil semua KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) yang punya industri mobil (di negaranya),” kata Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI di Jakarta belum lama ini.
Menurut Rachmat, pemerintah telah memberikan kesempatan bagi manufaktur jika ingin menikmati insentif impor mobil listrik di Indonesia.
“Jadi kita sudah buka pintu, tetapi ya harus ditutup pintu-pintunya. Nanti CBU terus,” kata dia.
Sekadar informasi, per 2026 merek penerima insentif mobil listrik harus melakukan produksi lokal sesuai dengan jumlah unit diimpor utuh.
Fasilitas perakitan milik BYD di Subang, Jawa Barat sedang dalam tahap pembangunan dan ditargetkan beroperasi awal tahun depan.
Sementara GAC Aion sudah mulai mengoperasikan pabrik dan merakit lokal lini kendaraan yang tadinya menerima subsidi impor dari pemerintah.
Merek-merek ini diberikan waktu dua tahun mengimpor mobil listrik dan memberikan bank guarantee sebesar biaya bea masuk dan PPnBM.
Apabila produsen tidak mampu melakukan produksi per 2026, maka bakal dikenakan denda.

Sebelumnya, aturan insentif impor mobil listrik tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 dan dijadwalkan berakhir di 2024.
Tetapi karena beberapa pertimbangan akhirnya pemerintah memperpanjang masa berlaku insentif impor mobil listrik.
Mengikuti aturan ini, BYD bakal merakit lokal seluruh lini kendaraannya yakni Dolphin, Atto 3, M6, Seal sampai Sealion 7.