Insentif Mobil Listrik Dinilai Belum Signifikan Dorong Penjualan

 Pemerintah memberikan insentif mobil listrik berupa relaksasi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 10 persen buat model yang berstatus rakitan lokal dan punya Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Hal ini mengakibatkan harga mobil listrik dinilai semakin kompetitif. Kemudian ada keringanan buat merek yang mengimpor tetapi dengan komitmen perakitan lokal berupa insentif impor, seperti sekarang dinikmati BYD.

Bahkan harga mobil listrik terbaru BYD yakni Atto 1 ada di kisaran Rp 195 jutaan on the road Jakarta.

PT Toyota Astra Motor (TAM) menilai bahwa kebijakan dari pemerintah itu belum sepenuhnya inklusif atau menaikkan penjualan secara signifikan.

BYD Atto 1

“Battery Electric Vehicle (BEV) itu siapa sekarang pembelinya? Riset yang kami lakukan, kebanyakkan additional buyer,” kata Resha Kusuma Atmaja, Marketing Planning General Manager PT TAM di sela GIIAS 2025 beberapa waktu lalu.

Additional buyer berarti masyarakat yang sebelumnya sudah memiliki mobil. Artinya konsumen dengan kemampuan finansial cukup atau menengah ke atas.

Menurut pihak Toyota, LCGC masih jadi jalan yang tepat untuk mendongkrak angka penjualan mobil di dalam negeri.

LCGC menargetkan pembeli pertama atau masyarakat yang tadinya menggunakan kendaraan roda dua buat beralih ke mobil.

Dari segi perawatan terbilang mudah dan murah, kemudian konsumen tak perlu mengkhawatirkan infrastruktur.

Jadi perlu ada kebijakan dari pemerintah yang memperhatikan segmen konsumen pembeli pertama apabila ingin mendongkrak penjualan mobil.

“Terkait kebijakan berimbang dan juga inklusif, ujungnya nanti kami yakin akan mengembangkan pasar Indonesia,” tegas Resha.

Lebih lanjut dia menjelaskan, LCGC menyangkut banyak pihak terkait. Apalagi unitnya merupakan rakitan lokal dengan TKDN yang tinggi, sehingga melibatkan banyak industri termasuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Daftar Harga LCGC Mei 2025

Di tengah tantangan otomotif, pelemahan daya beli dan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) LCGC dinilai jadi salah satu solusi tepat.

LCGC juga masih bisa dijangkau oleh masyarakat kelas menengah yang dapat membantu memperbaiki pasar otomotif secara lebih signifikan.

“Ujungnya adalah masyarakat secara inklusif menerima kebijakan dari pemerintah, merata. Sehingga kita sama-sama bisa meningkatkan market di Indonesia,” tegas Resha.