Insentif Berakhir Tahun Ini, Apakah Mobil Listrik Akan Tetap Murah?

mobil listrik, insentif mobil listrik, ppnbm 0 persen, Insentif Berakhir Tahun Ini, Apakah Mobil Listrik Akan Tetap Murah?

Harga murah mobil listrik salah satunya diuntungkan regulasi.

Komponen pajak yang dikenakan mobil listrik berbeda dengan mobil hybrid juga ICE.

Dalam sebuah mobil baru ada 4 pajak yang dikenakan, BBN-KB, PPN, PPnBM dan PKB. 

"Keempat komponen pajak itu dikenakan untuk mobil ICE, sementara untuk mobil listrik mendapatkan insentif," ujar Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo. 

Tarif BBNKB atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dikenakan berdasarkan aturan UU No. 1 Tahun 2022 pada pasal 12.

BBNKB ini dikenakan saat penyerahan pertama alias saat membeli baru. 

Namun, pada ayat (3) untuk mobil listrik ada pengecualian alias tidak dikenakan tarif BBNKB.

Berikutnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

Di Undang-Undang yang sama pasal 7 (1) dinyatakan Objek PKB adalah kepemilikan dan/atau penguasaan atas Kendaraan Bermotor.

Pada ayat 3, untuk kendaraan listrik, obyek PKB dikecualikan alias gratis.