Kemenperin Pastikan Insentif Motor Listrik Bakal Tetap Diberikan

Kepastian soal insentif motor listrik jadi perhatian banyak manufaktur kendaraan roda dua. Pasalnya banyak konsumen menunda pembelian karena masih menunggu kepastian kebijakan tersebut.

Hanya saja menurut Kementerian Perindustrian, sampai saat ini skema pemberian insentif motor listrik yang dimaksud belum bisa diungkap.

“Tadi saya juga konfirmasi dengan Wakil Menteri Keuangan. Pokoknya on schedule, hanya mungkin setelah menyelesaikan sosialisasi terkait tarif Trump,” kata Faisol Riza, Wakil Menteri Perindustrian di Jakarta, Senin (21/07).

Dia menegaskan bahwa insentif motor listrik sesuai dengan kebutuhan produsen maupun konsumen di masa mendatang.

Kelanjutan Skema Insentif Konversi Motor Listrik di 2025

Perlu diketahui, sebelumnya skema insentif motor listrik adalah berupa potongan harga langsung sebesar Rp 7 juta.

Penerima subsidi motor listrik harus merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia dengan usia paling tidak 17 tahun ke atas.

Motor listrik yang dapat mengikuti program tersebut juga perlu memperhatikan beberapa hal. Sebab hanya model rakitan lokal saja yang bisa terima subsidi, lalu memiliki TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) paling tidak 40 persen.

Menurut Wamenperin, insentif motor listrik memang menjadi satu permintaan dari asosiasi. Saat ini pihaknya tengah menggodok skema terbaik.

Dia berharap kepastian bantuan itu bisa segera diumumkan dan berlaku buat industri mulai Agustus 2025.

“Yang pasti (insentif motor listrik) masih ada dan skemanya masih diputuskan. Mudah-mudahan semua on track,” ucap Wamenperin.

Sekadar informasi ada skema lain diwacanakan diterapkan untuk insentif motor listrik yaitu BMDTP (Bea Masuk Ditanggung Pemerintah).

Namun berdasarkan diskusi dengan para pelaku industri alias produsen motor listrik, skema subsidi Rp 7 juta per unit ternyata lebih disenangi.

Insentif pembelian sepeda motor listrik

Di samping itu, angka anggaran yang ditetapkan mengalami penurunan tahun ini menjadi Rp 250 miliar.

Jika dibandingkan, subsidinya turun dari 2023 yaitu sebesar Rp 1,75 triliun buat 200 ribu motor listrik serta 50 ribu motor listrik konversi.

Angkanya bahkan sempat naik menjadi Rp 5,25 triliun di 2024 dengan total 600 ribu motor listrik baru dan 150 ribunya lagi merupakan konversi.