KPK Ungkap Peluang untuk Panggil Mantan Rekan Satu Komisi Sudewo saat Menjabat di DPR

Kemenhub, bupati pati, Kasus korupsi djka, Sudewo, KPK Ungkap Peluang untuk Panggil Mantan Rekan Satu Komisi Sudewo saat Menjabat di DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 terkait kasus yang menyeret Bupati Pati Sudewo.

KPK menyebut pemanggilan dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

"Penyidik tentu juga terbuka untuk melakukan pemanggilan pemeriksaan dan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi lainnya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/8/1015), seperti dikutip dari Antara.

Budi menyampaikan hal tersebut usai pemeriksaan terhadap mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo.

Sudewo yang kini menjabat sebagai Bupati Pati, Jawa Tengah sebelumnya telah hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.

"Tidak menutup kemungkinan penyidikan juga masih akan terus berkembang, mengingat kalau kami lihat dalam konstruksi awal perkara ini yang terkait dengan pembangunan proyek jalur kereta kan ada di beberapa lokasi," kata Budi.

Terkait kasus ini, Budi menegaskan, penyidikan saat ini masih diprioritaskan pada pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tujuannya agar berkas perkara dapat segera dilengkapi dan dilimpahkan ke persidangan.

Kasus Bermula dari OTT di Semarang

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dari OTT tersebut, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga November 2024, jumlah tersangka kasus ini bertambah menjadi 14 orang. Selain itu, KPK juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka.

Terbaru, pada 12 Agustus 2025, KPK menetapkan sekaligus menahan tersangka ke-15, yakni aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub bernama Risna Sutriyanto (RS).

Dugaan Rekayasa Proyek Jalur Kereta

Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini mencakup sejumlah proyek strategis, antara lain:

  • Pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.
  • Pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
  • Empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat.
  • Proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

Dalam pelaksanaan proyek tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak tertentu melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!