Aktivis 98 Kecam Tindakan Brutal Aparat, Tuntut Keadilan atas Kematian Pengemudi Ojol

Aktivis 98 Kecam Tindakan Brutal Aparat, Tuntut Keadilan atas Kematian Pengemudi Ojol

TRAGEDI kembali mencoreng wajah demokrasi Indonesia. Seorang pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brimob Polda Metro Jaya, saat mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8). Peristiwa memilukan ini memicu gelombang kecaman, salah satunya datang dari Aktivis 98. Mereka menilai kematian Affan menjadi duka mendalam sekaligus tamparan keras bagi demokrasi Indonesia. ? “Nyawa yang melayang hari ini merupakan representasi dari kegagalan negara dalam melindungi rakyatnya. Aparat yang seharusnya menjaga keamanan justru berubah menjadi alat represi yang merampas hak-hak rakyat,” tegas perwakilan Aktivis 98 Ubedillah Badrun, dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (29/8) ? Menurut mereka, demokrasi seharusnya memberikan ruang kebebasan berpendapat, kebebasan berkumpul, serta jaminan keselamatan bagi setiap warga negara yang menyampaikan aspirasi. Namun, yang terjadi justru sebaliknya: kekerasan, ketakutan, hingga korban jiwa. ? Aktivis 98 mendukung penuh terhadap gerakan mahasiswa dan rakyat yang turun ke jalan. Demonstrasi yang dilakukan hari ini bukanlah tindakan tanpa makna, melainkan ekspresi murni dari keresahan rakyat terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil dan merugikan.

Demonstrasi merupakan hak konstitusional yang dijamin UUD 1945, dan dalam sejarah bangsa ini, demonstrasi telah menjadi salah satu jalan sah untuk mendorong perubahan.

Rakyat yang turun ke jalan merupakan wujud nyata bahwa demokrasi masih hidup, meski harus dibayar dengan risiko besar. "Kami berdiri sepenuhnya bersama gerakan ini, karena perjuangan mereka merupakan kelanjutan dari semangat Reformasi yang dulu juga kami perjuangkan dengan darah, air mata, dan pengorbanan," katanya.

“Kami tidak akan pernah tinggal diam ketika rakyat menjadi korban kekerasan negara. Gugurnya kawan ojol menjadi panggilan moral bagi kita semua untuk melawan praktik represif dan brutalitas aparat kepolisian. Demokrasi harus dibela, dan kami akan terus berada di barisan rakyat,” tegasnya.

Atas dasar itu, Aktivis 98, menyatakan sikap:

1. Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kematian kawan ojol, pejuang demokrasi yang gugur dalam perjuangan menegakkan hak-hak rakyat.

2. Menuntut hukuman berat dan adil terhadap anggota Polri yang menabrak hingga menyebabkan kematian kawan ojol. Tidak boleh ada impunitas bagi aparat pelanggar hukum.

3. Mengecam keras tindakan brutal aparat dalam menghadapi demonstrasi rakyat. Kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang harus dilindungi.

4. Menuntut Presiden segera mencopot Kapolri dan Kapolda Metro Jaya karena gagal mengendalikan situasi dan membiarkan aparat melakukan tindakan brutal yang mengakibatkan korban jiwa.

5. Aktivis 98 berkomitmen penuh untuk terus bersama semua elemen bangsa untuk memperjuangkan demokrasi dan menolak segala bentuk pembungkaman, intimidasi, serta kekerasan dari negara.

6. Hentikan elite politik yang mempertontonkan kepongahan dan kesombongan yang kontradiktif dengan kondisi kesusahan rakyat sekarang.

Aktivis 98 menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kematian kawan Ojol tidak boleh sia-sia.

“Darahnya akan menjadi api perjuangan yang terus menyala demi tegaknya keadilan dan kebebasan rakyat,” pungkasnya.(Pon)