Surplus Neraca Perdagangan Juli Topang Ketahanan Eksternal RI, BI Lakukan Ini

Badan Pusat Statistik mencatat Neraca Perdagangan Indonesia pada Juli 2025 mencatat surplus sebesar US$4,17 miliar. Nilai tersebut meningkat dibandingkan dengan surplus pada Juni 2025 sebesar US$4,10 miliar.
Bank Indonesia (BI) memandang bahwa surplus neraca perdagangan pada Juli 2025 positif menopang ketahanan eksternal perekonomian Indonesia lebih lanjut. Surplus neraca perdagangan yang lebih tinggi pada Juli 2025 terutama bersumber dari surplus neraca perdagangan nonmigas yang meningkat.
“Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas lain guna meningkatkan ketahanan eksternal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso
Dia menjabarkan, Neraca perdagangan nonmigas pada Juli 2025 mencatat surplus sebesar US$5,75 miliar. Hal itu seiring dengan ekspor nonmigas yang meningkat menjadi sebesar US$23,81 miliar,
Kinerja positif ekspor nonmigas tersebut terutama didukung oleh ekspor berbasis sumber daya alam seperti bahan bakar mineral serta lemak dan minyak hewani/nabati maupun ekspor produk manufaktur seperti mesin dan peralatan mekanis serta bagiannya serta besi dan baja.
Berdasarkan negara tujuan, ekspor nonmigas ke Tiongkok, Amerika Serikat, dan India tetap menjadi kontributor utama ekspor Indonesia.
“Defisit neraca perdagangan migas meningkat menjadi sebesar 1,58 miliar dolar AS pada Juli 2025 sejalan dengan peningkatan impor migas di tengah penurunan ekspor migas,” tambahnya.