Kadin Ungkap Masih Ada Potensi Ekspor Indonesia hingga Rp 2,3 Kudrilium Belum Tergarap

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan bahwa masih ada potensi ekspor produk domestik ke pasar global yang belum tergarap hingga saat ini. Nilainya mencapai US$145 miliaratau setara Rp2.300 triliun atau Rp2,3 kuadriliun (kurs Rp16.339).
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pengembangan Ekspor Kadin Indonesia Juan Permata Adoe, mengatakan, nilai tersebut berdasarkan perhitungan International Trade Centre. Total potensi ekspor Indonesia mencapai US$302 miliar atau Rp4,9 kuadriliun, yang sekitar US$145 miliar belum tergarap.
"Artinya, peluang masih terbuka lebar, mulai dari produk turunan kelapa sawit berkelanjutan, komponen otomotif, peralatan listrik, hingga produk gaya hidup," ucap Juan di Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.
Saat ini, kinerja ekspor Indonesia terus menunjukkan tren positif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor pada Mei 2025 mencapai 24,61 miliar dolar AS atau Rp402 triliun dan Juni sebesar 23,44 miliar dolar AS atau Rp382 triliun.
Secara akumulatif, Januari-Mei ekspor menembus 111,98 miliar dolar AS atau Rp1,8 kuadriliun. Angka ini tumbuh hampir 7 persen dibanding periode sama tahun lalu. "Semester pertama 2025, ekspor diperkirakan mencapai 135,41 miliar dolar AS (Rp2,2 kuadriliun), mencerminkan permintaan yang tetap kuat dan aktivitas industri yang stabil," ujarnya.
Lebih lanjut, Juan menekankan bahwa ekosistem ekspor Indonesia kini semakin sederhana dan terintegrasi. Melalui direktori InaExport, pembeli dapat mengakses informasi eksportir, sementara perizinan ekspor dapat dilakukan secara daring lewat INATRADE yang terhubung dengan Indonesia National Single Window dan Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach.

Ekspor-Impor
Sertifikat asal barang kata Juan juga dapat diterbitkan secara elektronik melalui e-SKA/Surat Keterangan Asal, sehingga mempercepat proses. Selain itu, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia turut memberikan fasilitas pembiayaan dan penjaminan.
Lebih lanjut dari sisi kebijakan, Juan menyebut National Logistics Ecosystem serta Peraturan Pemerintah Nomor 28/2025 menjadi landasan untuk memperjelas kategori risiko, menetapkan standar pelayanan, dan memperkuat pengawasan.
"Indonesia juga semakin luas aksesnya ke pasar global. Kita sudah menjadi bagian dari RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership), Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) Indonesia-Korea, dan CEPA Indonesia-UEA. Bahkan, kesepakatan politik juga sudah dicapai untuk CEPA Indonesia-Uni Eropa," ucap Juan. (Ant)