Pasar ISP Indonesia Kelebihan Muatan, APJII Desak Pemerintah Moratorium

Ketua Umum APJII Muhammad Arif Angga.
Ketua Umum APJII Muhammad Arif Angga.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mendorong pemerintah untuk segera memberlakukan moratorium atau penghentian sementara penerbitan izin baru bagi penyelenggara jasa internet (ISP) untuk menciptakan industri yang lebih sehat dan berkelanjutan.

“Sekarang ini ISP sudah terlalu banyak jadi mesti moratorium, sehingga kita bisa merapikan regulasi dahulu agar industri lebih sehat lagi. Lebih berkelanjutan dan lebih merata,” ujar Ketua Umum APJII Muhammad Arif Angga di Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.

Ia pun berharap pemerintah segera memberlakukan moratorium nasional, atau setidaknya untuk wilayah Jawa dan Bali sebagai tahap awal. Arif Angga menyebutkan bahwa saat ini jumlah ISP di Indonesia sudah melebihi 1.300, dan antrean permohonan izin baru mencapai lebih dari 500 ISP.

Dirinya mengkhawatirkan kondisi pasar yang terlalu jenuh jika tidak ada pengendalian dari pemerintah. "Kalau tahun depan 500 ISP baru itu dibuka, bisa jadi jumlahnya tembus 2.000. Tapi apakah itu benar-benar jadi solusi untuk pemerataan atau peningkatan kualitas layanan? Saya rasa tidak," tutur dia.

Menurut Arif Angga, jumlah pengguna internet tidak mengalami peningkatan signifikan, sehingga kehadiran ISP baru hanya akan memperebutkan pasar yang sama. Kondisi ini justru memicu persaingan tidak sehat antarpenyedia layanan.

“Ini hanya akan jadi ajang ‘bunuh-bunuhan’ antar-provider, tinggal seleksi alam yang menentukan siapa yang bertahan, dan ini tidak sehat. Kami terus mendorong untuk moratorium,” tegasnya.

Selain itu, Arif Angga menilai pentingnya pembaruan regulasi, mengingat Undang-Undang atau UU Telekomunikasi yang berlaku saat ini masih merujuk pada UU No 36 Tahun 1999, selama moratorium diberlakukan.

“Regulasi yang ada sudah tidak relevan dengan perkembangan teknologi saat ini. Moratorium memberi ruang bagi kita untuk merapikan aturan demi industri yang lebih sehat dan berkelanjutan,” jelas dia.