Malaysia Peringkat 2 Work-Life Balance Terbaik di Asia, Indonesia Apa Kabar?

Menyeimbangkan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan bukanlah hal yang mudah. Banyak karyawan di berbagai negara merasa sulit menjaga kesehatan mental dan fisik karena jam kerja yang panjang, minimnya cuti, hingga akses layanan kesehatan yang terbatas.
Kondisi inilah yang membuat konsep work life balance semakin populer dan penting diperhatikan, baik oleh pemerintah maupun perusahaan.
Baru-baru ini, laporan Global Life-Work Balance Index yang dirilis oleh Remote memberikan gambaran menarik mengenai kualitas hidup pekerja di berbagai negara. Data ini menunjukkan negara-negara mana saja yang berhasil menciptakan keseimbangan hidup sehat antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.
Hasilnya, Malaysia berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dengan menempati posisi kedua terbaik di Asia, tepat di bawah Singapura.
Malaysia Raih Peringkat Kedua di Asia
Melansir dari World of Buzz, Malaysia meraih skor 57,03 dari 100. Prestasi ini patut diapresiasi mengingat tahun sebelumnya Malaysia justru berada di peringkat 59 global dengan skor hanya 27,51, atau bisa dibilang sebagai negara kedua terburuk dalam urusan work life balance.
Lonjakan signifikan ini menunjukkan adanya perbaikan kebijakan ketenagakerjaan dan perhatian lebih terhadap kesejahteraan pekerja.
Pencapaian ini dipengaruhi oleh beberapa faktor penting, di antaranya adalah adanya 19 hari cuti tahunan, sistem cuti sakit dengan kompensasi 80% hingga 100%, serta layanan kesehatan yang ditanggung oleh sistem pemerintah.
Tidak hanya itu, skor kebahagiaan Malaysia berada di angka 5,96, menandakan kualitas hidup masyarakatnya yang semakin membaik.
Singapura Masih Jadi Pemimpin
Meskipun Malaysia menunjukkan peningkatan pesat, posisi pertama di Asia masih ditempati oleh Singapura dengan skor 57,85. Keunggulan Singapura ini tidak lepas dari sistem kerja yang lebih fleksibel, fasilitas kesehatan terbaik, serta standar hidup yang tinggi.
Namun, jarak skor antara Malaysia dan Singapura tergolong tipis, sehingga tidak menutup kemungkinan Malaysia bisa menyalip di tahun-tahun mendatang.
Peringkat Global
Secara global, Malaysia berada di posisi ke-27 dari 60 negara yang dinilai. Negara yang menempati peringkat pertama dunia adalah New Zealand dengan skor 86,87, disusul Irlandia, Belgia, Jerman, dan Norwegia.
Hasil ini sekaligus memperlihatkan bahwa negara-negara dengan sistem sosial yang kuat cenderung unggul dalam menciptakan keseimbangan hidup yang lebih baik.
Indonesia Ada di Posisi Berapa?
Tidak kalah menarik, Indonesia juga berhasil masuk dalam daftar dengan menempati posisi ke-34 dunia. Untuk kawasan Asia Tenggara, Indonesia berada di urutan ketiga setelah Singapura dan Malaysia.
Capaian ini cukup menggembirakan karena menunjukkan bahwa Indonesia mulai bergerak ke arah yang lebih baik dalam memberikan kesejahteraan pekerja.
Hukum Ketenagakerjaan Indonesia juga memberikan perlindungan dasar melalui Undang-Undang Ketenagakerjaan 2003 yang mengatur hak pekerja di tingkat nasional. Dengan jumlah tenaga kerja mencapai 4,2 juta, Indonesia memiliki potensi besar untuk memperbaiki sistem kerja sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat.
Malaysia sendiri memiliki sekitar 16 juta pekerja dengan perlindungan hukum yang kuat, mulai dari larangan diskriminasi berbasis usia, agama, hingga gender. Selain itu, Kuala Lumpur kini berkembang menjadi pusat teknologi dengan banyak tenaga digital berbakat.
Sementara itu, Indonesia, merupakan negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dengan PDB lebih dari US$3,5 triliun atau setara Rp56.875 triliun. Selain itu, keragaman budaya, etnis, dan bahasa menjadikan Indonesia sebagai negara yang unik sekaligus menarik bagi investasi global.
Peringkat baru ini menunjukkan bahwa negara-negara Asia Tenggara semakin memperhatikan kualitas hidup pekerja. Malaysia menjadi contoh nyata bagaimana reformasi regulasi ketenagakerjaan dapat memberikan dampak signifikan dalam waktu singkat.
Dengan tren positif ini, kawasan Asia Tenggara berpeluang menjadi pusat tenaga kerja berkualitas dengan standar hidup yang semakin baik.
Bagi Anda yang bekerja di negara-negara ini, perkembangan tersebut tentu menjadi kabar baik sekaligus motivasi untuk menjaga keseimbangan antara karier dan kehidupan pribadi. Bagaimana menurut Anda?