Malaysia Juara 2 Work-Life Balance di Asia, Indonesia Masih Ketinggalan?

Menara Petronas di Kuala Lumpur, Malaysia.
Menara Petronas di Kuala Lumpur, Malaysia.

 Menyeimbangkan pekerjaan dan kehidupan pribadi bukan perkara mudah. Banyak pekerja di berbagai negara masih kesulitan menjaga kesehatan mental dan fisik karena jam kerja panjang, cuti terbatas, hingga akses layanan kesehatan yang kurang memadai.

Belum lama ini, laporan Global Life-Work Balance Index dari Remote memberikan gambaran menarik soal kualitas hidup pekerja di berbagai negara. Data ini menilai siapa saja yang sukses menciptakan keseimbangan hidup sehat antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.

Hasilnya, Malaysia tampil mencolok dengan berada di posisi kedua terbaik di Asia, tepat di bawah Singapura. Melansir dari World of Buzz, Senin, 25 Agustus 2025, Malaysia meraih skor 57,03 dari 100. 

Pencapaian ini terbilang spektakuler, mengingat tahun lalu Malaysia hanya di posisi 59 global dengan skor 27,51, alias salah satu negara dengan work-life balance terburuk. Lonjakan ini juga menunjukkan perbaikan signifikan dalam kebijakan ketenagakerjaan serta perhatian yang lebih besar terhadap kesejahteraan pekerja. 

Faktor penunjang termasuk 19 hari cuti tahunan, sistem cuti sakit dengan kompensasi 80–100%, serta layanan kesehatan yang dijamin pemerintah. Skor kebahagiaan masyarakat Malaysia juga meningkat menjadi 5,96, menandakan kualitas hidup warganya semakin baik.

Meski Malaysia naik drastis, Singapura tetap memimpin Asia dengan skor 57,85. Keunggulan ini tak lepas dari sistem kerja fleksibel, layanan kesehatan berkualitas, dan standar hidup tinggi. Namun, selisih skor dengan Malaysia tipis.

Secara global, Malaysia menempati posisi ke-27 dari 60 negara. Posisi pertama dunia ditempati New Zealand dengan skor 86,87, diikuti Irlandia, Belgia, Jerman, dan Norwegia. Hasil ini menunjukkan bahwa negara-negara dengan sistem sosial kuat cenderung unggul dalam menciptakan keseimbangan hidup yang lebih baik.

Bagaimana dengan Indonesia?

Ilustrasi sedang bekerja.

Ilustrasi sedang bekerja.

Indonesia juga tidak kalah menarik, yakni berada di posisi ke-34 dunia dan ketiga di Asia Tenggara setelah Singapura dan Malaysia. Pencapaian ini menjadi tanda positif bahwa Indonesia mulai memperhatikan kesejahteraan pekerja.

Undang-Undang Ketenagakerjaan 2003 memberikan perlindungan dasar bagi pekerja nasional. Dengan jumlah tenaga kerja sekitar 4,2 juta, Indonesia memiliki potensi besar untuk memperbaiki sistem kerja dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

Selain itu, Indonesia sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara, dengan PDB lebih dari US$3,5 triliun (Rp56.875 triliun), menawarkan keragaman budaya, etnis, dan bahasa yang unik, menarik minat investasi global.

Peringkat baru ini menegaskan bahwa Asia Tenggara semakin fokus pada kualitas hidup pekerja. Malaysia dan Singapura menjadi contoh nyata bagaimana reformasi regulasi ketenagakerjaan dapat berdampak signifikan bagi para pekerja.