Terlibat Korupsi, Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Dipecat dari Jabatan Komisaris PT Pupuk Indonesia

Terlibat Korupsi, Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Dipecat dari Jabatan Komisaris PT Pupuk Indonesia

Tersangka kasus korupsi pemerasan Immanuel Ebenezer Gerungan dicopot dari jabatan Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero). Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan itu dicopot sejak beberapa hari lalu.

“Memberhentikan Sdr. Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia terhitung sejak tanggal 22 Agustus 2025,” sebut VP Strategic Delivery Unit PT Pupuk Indonesia (Persero) Yehezkiel Adiperwira Tahapary dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (26/8).

Perseroan menekankan, pemberhentian Noel tidak berdampak pada operasional Pupuk Indonesia. Sebagai informasi, Noel resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Mantan Ketua Relawan Jokowi Mania disebut meminta jatah pemerasan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pemerasan sertifikat K3 di Kemnaker telah berlangsung sejak 2019.

Sedangkan Noel menjabat Wamenaker sejak Oktober 2024 dan menerima uang hasil pemerasan itu dua bulan kemudian. (Knu)