Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun

Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun

Potensi Indonesia untuk pengembangan ekstrak obat dari tumbuhan, sangat besar. Contohnya, Indonesia memiliki 17.200 lebih jenis tumbuhan yang punya potensi obat.

Hanya saja, dari belasan ribu jenis tumbuhan itu, baru 78 jenis yang terstandarisasi dan yang berhasil difitofarmakan baru 21.

Bahkan, revenue obat herbal ini saja ada Rp350 triliun tiap tahun. Potensi pasar sangat besar, tetapi belum diarap.

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar mengakui, berbagai jenis obat impor masih mendominasi industri kefarmasian Indonesia dalam penanganan dan pengobatan penyakit di masyarakat.

Tercatatat, jumlah ekspor untuk obat Rp 6,7 triliun, sementara yang impor Rp 176 triliun.

"Jadi berkali lipat dan ini perlu kita ubah," ujarnya pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Apoteker Indonesia di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (28/8).

Sebagai bagian dari pemerintah, Taruna menegaskan, terus mengusahakan mengubah sistem ini agar produk obat-obatan Indonesia jadi raja di negeri sendiri, salah satunya dengan merealisasikan industri farmasi yang lebih sehat.

Kepala Badan POM, kata ia, sangat detail dan berhati-hati saat melakukan peninjauan untuk memberikan sertifikasi terkait cara pembuatan obat yang baik.

Termasuk saat monitoring dan evaluasi berbagai industri farmasi untuk pendampingan dan supervisi.

"Jadi kalau ditanya bagaimana industri farmasi kita menguasai untuk menjadi raja di negeri kita, saya yakin potensi itu ada. Tetapi yang paling penting tentu sumber daya manusianya, apotekernya harus pandai," ujarnya.

Saat ini, jumlah industri obat Indonesia mencapai 272 yang memiliki pabrik. Sedangkan perusahaan besar farmasi jumlahnya 3.009. Apotek, toko obat, dan instalasi kefarmasian menembus angka 60 ribuan lebih se Indonesia.