Dari Regulasi hingga Kompetensi, Menaker Blak-blakan PR Pemerintah dan Serikat Buruh

Menaker Yassierli.
Menaker Yassierli.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan, ada tiga pekerjaan rumah (PR) di sektor ketenagakerjaan, yang harus diselesaikan bersama antara pemerintah dan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB).

Ketiga PR utama itu yakni pembaruan regulasi, penguatan Gerakan Produktivitas Nasional, serta upskilling dan reskilling tenaga kerja.

"Saya melihat ini adalah tantangan sekaligus kesempatan bagi kita semua, untuk menghadirkan masa depan bangsa bagi anak cucu kita," kata Yassierli dalam keterangannya, Selasa, 2 September 2025.

Dia menambahkan, sejumlah isu ketenagakerjaan masih membutuhkan solusi komprehensif. Yakni mulai dari upah minimum (UM), tenaga kerja asing (TKA), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), outsourcing, cuti, hingga pesangon dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Karenanya, selain kolaborasi antara pemerintah dan SP/SB, hal ini perlu juga didukung oleh sektor dunia usaha demi menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang dinamis.

Menurutnya, hubungan industrial yang harmonis saja tidak cukup, karena dunia kerja Indonesia perlu bergerak ke arah hubungan industrial transformatif dengan produktivitas sebagai kunci utama.

"Produktivitas kita masih 10 persen di bawah rata-rata ASEAN. Mimpi besar saya, SP/SB menjadi 'champion' produktivitas, menjadi ahli dan konsultan, bahkan ikut mengampanyekan budaya kerja produktif," ujar Menaker.

Dengan demikian, Yassierli menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah menginisiasi pelatihan ahli produktivitas. Dia berharap, ke dep6an Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI), juga akan terlibat dalam program training of trainers (ToT) agar nantinya bisa disebarkan ke seluruh wilayah Indonesia.

Selain produktivitas, lanjut Menaker, peningkatan kompetensi pekerja juga menjadi PR strategis, sehingga Balai Latihan Kerja (BLK) atau Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) akan terus diperluas di berbagai daerah.

"Kami terus memperbarui kurikulum melalui SKKNI agar relevan dengan kebutuhan industri. Balai-balai itu harus dimanfaatkan tidak hanya oleh pencari kerja, tetapi juga serikat pekerja untuk 'upskilling' dan 'reskilling'," ujarnya.