Pengakuan Polisi Brimob Penabrak Ojol Affan: Nyawa Terancam dan Kaca Rantis Gelap

Brimob, affan kurniawan dilindas, affan kurniawan dilindas kendaraan brimob, rantis lindas ojol affan, Pengakuan Polisi Brimob Penabrak Ojol Affan: Nyawa Terancam dan Kaca Rantis Gelap, Mengaku nyawanya terancam, Rantis alami kendala, Mengaku tidak lihat ojol Affan: kaca rantis gelap, Posisi duduk di dalam rantis

Sebanyak tujuh anggota Brimob yang berada dalam kendaraan taktis (Rantis) barracuda yang melindas ojek online Affan Kurniawan (21) diperiksa Divisi Propam.

Ojol Affan tewas dilindas barracuda dalam aksi pembubaran demo buruh di Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Para polisi tersebut mengaku nyawa mereka juga terancam karena kondisi chaos.

Berikut ini 7 personel Brimob dalam rantis yang melindas Affan: 

  1. Kompol Cosmas Kaju Gae,
  2. Aipda M Rohyani,
  3. Briptu Danang,
  4. Bripda Mardin,
  5. Bripka Rohmat,
  6. Baraka Jana Edi,
  7. Baraka Yohanes David. 

Mengaku nyawanya terancam

Pada pemeriksaan tersebut, anggota Brimob tersebut mengatakan dalam situasi mencekam, yaitu pintu mobil sempat ditarik massa pedemo sehingga membuat nyawa mereka merasa terancam.

“Waktu saya maju blokade itu banyak pedemo mengikuti pak, massa itu sempat mau membuka pintu pak,” ujar anggota Brimob tersebut dalam pemeriksaan Propam yang disiarkan live, Jumat (29/8/2025).

Ia mengaku bersama rekannya berusaha keras menahan pintu mobil agar tidak sampai terbuka. Menurutnya, jika pintu sampai kebuka, keselamatan mereka bisa melayang.

“Ada pak belakang, saya bersama Baraka D dan Bripka M menahan pintu pak. Bagaimana caranya pintu jangan sampai kebuka. Kalau kebuka pasti mati kita,” ungkapnya.

Situasi semakin mencekam karena massa tidak hanya berusaha membuka pintu, tetapi juga melempari mobil dengan batu.

“Pemotor mengikut (kejar) pak, melempari (batu),” ujarnya.

Rantis alami kendala

Tak hanya itu, ia mengungkapkan rantis yang mereka tumpangi juga mengalami kendala teknis. Sang sopir menyebut kendaraan tidak bisa melaju cepat setelah terkena lemparan massa.

“Setelah itu, saya lihat kaca belakang. Di situ driver bilang mobil ini tidak bisa melaju cepat, ada trouble. Entah karena dilempar mesinnya kena atau apa sehingga mobil itu tidak bisa melaju cepat, Pak,” katanya.

Menurut pengakuannya, kondisi tersebut membuat massa semakin mudah mengejar dan mengiringi mobil mereka. Bahkan, ratusan orang bermotor terus memaksa agar mobil berhenti.

“Di situlah massa semakin mengiring kita pak, upayakan mobil ini berhenti pak. Bagaimana caranya berhenti sama massa. Dikejar sampai Kwitang sampai gerbang mako sat,” katanya.

Lebih lanjut, Ia menegaskan, situasi baru mereda setelah mobil berhasil masuk ke markas Mako Brimob di Kwitang.

“Jadi begitu kita masuk mako gerbang ditutup udah pak,” tuturnya.

Mengaku tidak lihat ojol Affan: kaca rantis gelap

Polisi pelindas pengemudi ojek online (ojol), diduga Bripka Rohmat mengaku tidak memperhatikan ada orang di depannya saat peristiwa itu terjadi karena kaca rantis yang gelap dan situasi sekitar yang penuh asap dan massa.

“Saya tidak mengerti posisi orang karena saya tidak memperhatikan orang kanan kiri, Pak. Saya tidak mengerti posisi sopir (ojol) itu atau siapa,” kata Bripka Rohmat sebagaimana video yang disiarkan akun Instagram Divpropam Polri, Jumat (29/8/2025).

Bripka Rohmat mengatakan dia hanya fokus ke depan saat pembubaran demo buruh tersebut.

“Kaca saya itu pakai ram, mobil saya itu pakai ram gelap. Nah di saat itu asap jalanan penuh, saya pakai lampu tembak, saya fokus ke depan,” kata polisi itu.

Dia mengatakan, saat sampai Jalan Penjernihan di Pejompongan, Jakarta Pusat banyak batu-batu dan asap. Dia menerobos kerumunan massa.

“Itu saya hantam saja. Karena kalau nggak saya terobos itu, selesai sudah. Massa penuh,” kata dia.

Posisi duduk di dalam rantis

Saat peristiwa tertabraknya Affan Kurniawan, Rantis Barracuda dikemudikan Bripka Rohmat. Kemudian posisi Kompol Cosmas Kaju Gae saat kejadian duduk di samping pengemudi.

Sementara Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David duduk di belakang.

Sosok ketujuh anggota Brimob tersebut diungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memastikan tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam kasus tertabraknya pengemudi Ojol Affan Kurniawan terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian.

Atas hal tersebut, ketujuh anggota Brimob tersebut dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Mabes Polri.

Penempatan khusus adalah prosedur penanganan anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik.

Namun, hingga saat ini, status mereka masih sebatas terduga pelanggar etik, belum ditetapkan tersangka dalam proses pidana.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Pengakuan Anggota Brimob Penabrak Ojol Affan: Nyawa Terancam hingga Kaca Rantis Gelap, 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.