Rantis Brimob Tewaskan Driver Ojol Affan, Komisi III DPR Panggil Polri Pekan Depan

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menegaskan pihaknya akan memanggil Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada pekan depan.
Pemanggilan itu dilakukan menyusul tragedi kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, hingga meninggal dunia.
Menurut Hinca, agenda rapat kerja dengan Polri memang sudah terjadwal. Namun, kasus terbaru yang menimbulkan korban jiwa akan menjadi salah satu fokus pembahasan.
"Minggu depan ya, antara Senin. Itu coba dilihat, karena itu memang sudah ada agendanya, nanti kita lihat siapa yang datang dari Polri," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (29/8/2025) dikutip dari Antara.
Hinca menegaskan bahwa DPR akan menjalankan fungsi pengawasan dengan serius. Ia juga mendorong Divisi Propam Polri untuk mengusut secara transparan tujuh personel yang diduga terlibat dalam insiden tersebut agar kasusnya terang benderang.
Benarkah Ada Gas Air Mata Kedaluwarsa?
Selain menyoroti soal rantis, Hinca mengaku mendengar adanya isu penggunaan gas air mata kedaluwarsa dalam pembubaran massa.
Menurutnya, Polri harus diberi kesempatan untuk menjelaskan secara detail kepada publik terkait hal itu.
"Kami akan berusaha juga untuk menanyakan kepada pimpinan Polri apakah sebenarnya yang terjadi," ujarnya.
Isu gas air mata kedaluwarsa ini menambah daftar pertanyaan publik terkait prosedur dan standar operasional yang digunakan aparat dalam mengamankan aksi demonstrasi.
Bagaimana Kronologi Kejadian di Pejompongan?
Insiden nahas tersebut terjadi pada Kamis (28/8) malam, usai berbagai elemen masyarakat menggelar unjuk rasa di sekitar Kompleks Parlemen, Jakarta.
Saat polisi memukul mundur massa, kericuhan meluas hingga ke kawasan Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan.
Di tengah situasi itu, sebuah rantis Brimob diduga melindas Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojol. Peristiwa ini memicu kemarahan massa dan menambah sorotan tajam terhadap aparat kepolisian.
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, mengungkapkan ada tujuh aparat Brimob yang berada di dalam rantis tersebut.
"Tujuh personel itu masih dalam proses pemeriksaan," kata Abdul Karim pada Jumat dini hari.
Apa Sikap Komisi III DPR?
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap aparat yang terlibat, baik secara kedinasan maupun hukum. Ia juga meminta agar pemerintah tidak lepas tangan atas kasus ini.
"Pemerintah seharusnya mengambil alih tanggung jawab nafkah keluarga almarhum, termasuk biaya sekolah anak-anak almarhum sampai perguruan tinggi," ujar Habiburokhman di Jakarta, Jumat.
Selain itu, ia menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan.
"Semoga almarhum husnul khatimah dan semoga keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan dan kekuatan," tambahnya.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!