Komisi III DPR Segera Panggil Polri Cecar Kasus Kematian Affan Kurniawan

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat sekaligus anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat sekaligus anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Komisi III DPR RI segera menggelar rapat dengan jajaran Polri untuk membahas kasus kematian Affan Kurniawan, seorang driver ojek online (ojol) yang dilindas mobil rantis Brimob pada Kamis, 28 Agustus 2025 malam.

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan mengatakan rapat dengan jajaran Polri akan digelar pekan depan. Dia pun berjanji akan mencecar Polri terkait kematian Affan dalam rapat tersebut.

"Nanti kan pertemuan dengan pimpinan Polri dalam minggu depan ini. Coba dilihat, karena itu sudah ada agendanya, kita lihat siapa yang datang dari Polri," kata Hinca kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Agustus 2025.

Sementara itu, saat ditanya mengenai desakan reformasi Polri, Hinca enggan bicara banyak. 

Dia menyebut desakan-desakan tersebut akan dibahas dalam rapat mendatang. 

"Kami belum melakukan rapat lagi, baru rapat lagi hari Senin. Mudah-mudahan agenda rapat berkenaan untuk fungsi pengawasan ini segera kita laksanakan," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mendesak agar oknum aparat yang melindas pengemudi ojek online (ojol) menggunakan kendaraan taktis (rantis) hingga tewas untuk ditindak dengan tegas.

"Kami minta oknum Brimob yang menyebabkan meninggalnya almarhum untuk ditindak tegas baik secara kedinasan maupun secara hukum," kata Habiburokhman, Jumat, 29 Agustus 2025.

Selain itu, Habiburokhman menilai, pemerintah harus turut mengambil peran untuk bertanggung jawab kepada korban.

"Pemerintah seharusnya mengambil alih tanggung jawab nafkah keluarga almarhum termasuk biaya sekolah anak-anak almarhum sampai perguruan tinggi," tuturnya.