IDAI Soroti Buruknya Layanan Kesehatan dan Kurangnya Perhatian Negara di Kasus Kematian Balita di Sukabumi

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menegaskan bahwa kasus kematian balita di Sukabumi akibat cacingan menjadi pengingat pentingnya tindakan promotif dan preventif dalam bidang kesehatan. Tujuannya adalah untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan.
Ketua Umum IDAI, Dr. Piprim Basarah Yanuarso, menekankan perlunya edukasi tentang Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan memastikan akses layanan kesehatan yang memadai bagi anak-anak di daerah terpencil.
“Tentu ini kalau masalah kecacingan, kita tidak bisa melihatnya dari satu aspek, penyakitnya aja ya. Ini masalah sosialnya juga banyak,” kata dr. Piprim Basarah Yanuarso di Jakarta, Jumat (22/8).
IDAI berupaya mengatasi masalah ini melalui program Pediatrician Social Responsibility, di mana dokter anak menjadi relawan untuk mengampu dua puskesmas.
Menurutnya, inisiatif ini dapat melibatkan tenaga kesehatan dan kader untuk memastikan edukasi PHBS berjalan baik, seperti cara mencuci tangan yang benar dan pemberian obat cacing setiap enam bulan.
Menurutnya, program Bina Keluarga Balita (BKB) perlu digiatkan kembali sebagai salah satu bentuk pencegahan.
Sebelumnya, seorang balita bernama Raya dibawa ke RSUD Syamsudin, Sukabumi, pada 13 Juli 2025, karena menderita cacingan. Saat dalam penanganan, tiba-tiba keluar cacing dari hidung balita tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Raya menderita askariasis, yakni infeksi akibat cacing ascaris lumbricoides atau cacing gelang.
Dikabarkan juga bahwa ibu dari balita tersebut mengalami masalah mental, sehingga kesulitan memberikan pengasuhan. Sementara itu, ayah Raya menderita tuberkulosis (TB).
Selain itu, keluarga tidak memiliki Kartu Keluarga dan kepesertaan BPJS Kesehatan, sehingga tidak bisa mengakses layanan kesehatan. Balita tersebut kemudian meninggal pada 22 Juli 2025.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespon hal tersebut dengan menghentikan sementara dana desa bagi Desa Cianaga, Kabandungan, Sukabumi, Jawa Barat.
Sanksi tersebut diberikan karena Dedi menilai bahwa perangkat Desa Cianaga lalai dalam mengurus warganya, hingga berujung pada kematian balita tersebut.