Ahmad Sahroni Dimutasi dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR

Politisi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni dimutasi dari jabatannya selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat Fraksi Partai Nasdem dengan nomor F. Nasdem. 758/DPR-RI/VIII/2025 tertanggal 29 Agustus 2025.
Dalam surat tersebut, posisi Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III digantikan oleh Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya merupakan anggota Komisi IV DPR RI.
Sementara itu, Sahroni kemudian dimutasi menjadi anggota Komisi I DPR RI.
"Sesuai Rapat Pimpinan Fraksi Partai NasDem DPR RI dengan hormat kami sampaikan Pergantian Nama Anggota Komisi Il dan IV terhitung mulai tanggal 29 Agustus 2025 dari Fraksi Partai NasDem DPR RI, yaitu Ahmad Sahroni semula Wakil Ketua Komisi III menjadi Anggota Komisi l," bukti keterangan dari surat tersebut, Jumat, 29 Agustus 2025.
"Dan Rusdi Masse Mappasessu semula Anggota Komisi IV menjadi Wakil Ketua Komisi Ill," demikian keterangan tersebut.
Surat itu kemudian ditujukan untuk Ketua DPR RI Puan Maharani untuk ditindaklanjuti.
“Demikian surat ini kami sampaikan untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Atas perhatiannya, diucapkan terima kasih,”.