Prabowo Dikabarkan Segera Lantik Wakil Panglima TNI, Jabatan yang Sudah Kosong selama 25 Tahun

Presiden Prabowo Subianto bakal melantik Wakil Panglima TNI yang telah lama kosong.
Pelantikan ini dikabarkan akan digelar dalam rangkaian Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (10/8).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi membenarkan rencana pelantikan tersebut.
"Iya," kata Kristomei, kepada wartawan dikutip Kamis (7/8).
Namun, Kristomei enggan menjabawa siapa sosok Wakil Panglima TNI yang bakal dilantik Prabowo.
Sekedar informasi, Jabatan Wakil Panglima TNI terakhir kali diisi oleh Jenderal TNI (Purn.) Fachrul Razi, yang menjabat dari Oktober 1999 hingga September 2000.
Setelah itu, kursi orang nomor dua di tubuh TNI ini dibiarkan kosong selama 25 tahun lalu itu.
Tugas Wakil Panglima Jabatan Wakil Panglima TNI diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dalam Pasal 15 ayat (1) Perpres 66/2019, Wakil Panglima TNI merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas atau Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI. (Knu)