Ketua Komisi VIII DPR Sebut Gus Irfan Bakal Jadi Menteri Haji

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengatakan Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan akan menjadi Menteri Haji.
Hal itu disampaikan Marwan dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Kementerian Agama dan BP Haji, Rabu, 27 Agustus 2025.
Dalam rapat tersebut, dia menyebut sebutan Gus Irfan sebagai Kepala BP Haji akan berubah menjadi Menteri Haji dan Umrah.
"Dan tentu nanti Gus Irfan ya tidak lagi kepala badan, menjadi menteri," kata Marwan dalam rapat.
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar tidak lagi mengurusi persoalan haji dan umrah. Kata Marwan, Menag Nasaruddin Umar akan fokus mengurusi kepentingan umat beragama.
"Karena segera Menteri Agama tidak lagi mengurusi urusan haji, betul-betul menjadi ulama mengurusi kepentingan umat beragama, jadi sudah tepat menjadi anregurutta kiai haji Nasaruddin Umar," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, DPR dan pemerintah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Pengesahan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.
Awalnya, pemerintah yang diwakili Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyampaikan pendapat dan laporan pemerintah terhadap UU Haji dan Umrah yang baru.
Kemudian, Cucu menanyakan kepada seluruh anggota apakah RUU Haji dan Umrah dapat disahkan menjadi Undang-undang.
“Selanjutnya kami akan menanyakan kembali kepada peserta sidang yang terhormat, apakah Rancangan Undang-Undang atas Perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dapat disetujui menjadi Undang-Undang,” tanya Cucun.
“Setuju,” kata seluruh anggota dewan disusul ketokan palu tanda sahnya UU Haji dan Umrah yang baru.