Komisi III Desak Polisi Ungkap Misteri Amplop Coklat di Kasus Kematian Diplomat Arya

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian segera mengungkap secara tuntas misteri kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan. Banyak kejanggalan dan misteri yang masih menyelimuti kasus tersebut sehingga menimbulkan pertanyaan publik.
“Kasus ini tidak boleh dibiarkan menggantung. Kematian seorang pejabat negara, apalagi diplomat, bukan perkara biasa. Polisi harus transparan, serius, dan profesional dalam mengusutnya,” tegas Abdullah di Jakarta, Senin (25/8).
Ia menyoroti sejumlah hal yang hingga kini belum terjawab, antara lain hilangnya telepon seluler milik Arya Daru. Menurut keterangan istrinya, WhatsApp dan akun Instagram Arya sempat dalam kondisi aktif. Berarti ada pihak yang memegang HP dan akun medsos Arya.
“Keberadaan ponsel itu bisa menjadi kunci penting untuk mengungkap rangkaian peristiwa. Kenapa bisa hilang, dan siapa yang memegang dan mengaksesnya, ini harus segera diusut,” ujarnya.
Abdullah juga menyinggung perihal misteri kiriman amplop cokelat berisi potongan styrofoam berbentuk simbol bintang, hati, dan bunga kamboja yang dikirim oleh seorang pria tak dikenal kepada Arya.
“Fakta ini tidak boleh diabaikan. Ada indikasi teror atau pesan tertentu yang harus dibaca secara serius oleh aparat penegak hukum,” tambahnya.
Abdullah meminta Polri membentuk tim investigasi khusus untuk mengurai benang kusut kasus ini. Ia menekankan, pengungkapan yang tuntas bukan hanya demi keadilan bagi keluarga, tetapi juga untuk menjaga marwah negara.
“Diplomat adalah wajah Indonesia di dunia internasional. Kematian Arya Daru penuh misteri ini menyangkut kehormatan bangsa. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan karena lambannya proses penyelidikan,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, Diplomat Arya Daru ditemukan tewas dengan wajah terlilit solasi atau lakban warna kuning di dalam indekosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7).
Polda Metro Jaya telah mengeluarkan hasil penyelidikan laboratorium forensik Juli lalu. Hasilnya, polisi memastikan Arya tewas bukan karena aksi pembunuhan atau tindak pidana, melainkan karena mati lemas dan tidak ada peristiwa pidana. (Pon)