Terungkap! Sosok Pengemudi Rantis Brimob yang Lindas Affan Kurniawan

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim

Divisi Propam (Divpropam) Polri mengungkapkan bahwa personel Satbrimob Polda Metro Jaya yang mengemudikan kendaraan taktis (rantis) saat menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol) pada Kamis 28 Agustus adalah Bripka R.

“Adapun pengemudi yang mengemudi kendaraan tersebut, yaitu Bripka R,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim di Gedung Propam Polri, Jakarta, Jumat.

Diungkapkan Karim, terdapat dua personel yang duduk pada kursi depan rantis. Kompol C, kata dia, duduk di sebelah Bripka R yang mengemudi.

Screenshoot mobil taktis Brimob Barrcuda lindas pria pakai jaket ojol.

Screenshoot mobil taktis Brimob Barrcuda lindas pria pakai jaket ojol.

Sementara itu, terdapat lima personel yang duduk di kursi bagian belakang, yaitu Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

Karim mengatakan, informasi tersebut didapatkan usai dilaksanakan tahap identifikasi sementara.

“Ini hasil sementara yang kami sudah dapatkan, yang sudah terkonfirmasi, dan kami sudah pastikan,” ujarnya.

Terkait kronologi maupun substansi peristiwa penabrakan, Karim mengatakan bahwa Divpropam Polri masih dalam tahap pemeriksaan dan klarifikasi untuk menelusurinya.

“Klarifikasi ini tentunya kami akan memintai keterangan. Bukan hanya dari terduga pelanggar saja, tapi saksi-saksi ataupun fakta-fakta orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut,” ucapnya.

Adapun ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya tersebut saat ini telah ditetapkan melanggar kode etik kepolisian.

Mereka ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini hingga tanggal 17 September 2025.

Insiden rantis Brimob menabrak pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan terjadi pada Kamis (28/8) malam, setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, dipukul mundur oleh pihak kepolisian.

Akibatnya, kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah di sekitaran kompleks parlemen, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan. Adapun insiden rantis menabrak pengemudi ojol itu diduga terjadi di wilayah Pejompongan.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga Affan Kurniawan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

"Kami menyampaikan belasungkawa dan juga minta maaf kepada keluarga almarhum terkait musibah yang terjadi," kata Kapolri, Jumat dini hari. (Ant)