Ayah Affan Kurniawan Minta Hanya Polisi Bersalah yang Ditindak

ojol, Divisi Propam Polri, affan kurniawan, Ayah Affan Kurniawan, Kronologi Tragedi Affan Kurniawan, Ayah Affan Kurniawan Minta Hanya Polisi Bersalah yang Ditindak

Zulkifli, ayah dari pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang tewas setelah ditabrak kendaraan taktis (rantis) Satbrimob Polda Metro Jaya, meminta agar hanya personel polisi yang terbukti bersalah yang ditindak.

“Betul (tidak mengajukan gugatan hukum), cuma kami meminta rasa keadilan saja, yang berbuat saja. Tidak semua polisi harus jadi korbannya,” ujar Zulkifli di Jakarta, Jumat (29/8/2025), dikutip Antaranews.

Kapolri Serahkan Keputusan Hukum kepada Keluarga

Zulkifli mengungkapkan bahwa saat Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menemui pihak keluarga pada Kamis (28/8), pemimpin Korps Bhayangkara itu menyerahkan keputusan langkah penegakan hukum selanjutnya kepada keluarga.

“Cuma dia (Kapolri) bilang 'Ya, Bapak, pikir-pikir dulu mau yang mana, jalur hukum kita tuntaskan semuanya' itu saja dibilang,” kata Zulkifli.

Ia juga menegaskan bahwa Kapolri telah berjanji akan mengusut kasus kematian Affan.

“Janji akan mengusut, seperti itu,” tambahnya.

Kronologi Tragedi Affan Kurniawan

Affan Kurniawan, pengemudi ojol berusia 21 tahun, meninggal dunia pada Kamis (28/8) setelah ditabrak kendaraan taktis yang membawa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya.

Insiden terjadi saat berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen Jakarta dan dipukul mundur oleh aparat kepolisian.

Tujuh personel Satbrimob yang terlibat dalam insiden tersebut adalah Bripka R, Kompol C, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

Proses Hukum dan Sanksi Personel

Kasus ini tengah ditangani Divisi Propam Polri. Setelah pemeriksaan awal, Kadiv Propam Polri Irjen Pol.

Abdul Karim menyatakan bahwa para personel terbukti melanggar kode etik kepolisian.

Sebagai sanksi, ketujuh anggota tersebut ditempatkan secara khusus (patsus) di Divisi Propam Polri selama 20 hari, terhitung mulai 29 Agustus 2025 hingga 17 September 2025.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!