Inisial 7 Polisi Diperiksa Usai Tragedi Rantis Brimob Lindas Ojol

Sebanyak tujuh anggota Brimob diamankan terkait kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
Ketujuh polisi tersebut masing-masing berinisial:
- Kompol C
- Aipda M
- Bripka R
- Briptu D
- Bripda M
- Baraka Y
- Baraka J
Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri bersama Propam Mako Brimob.
“Pemeriksaan dilaksanakan di Kwitang karena anggota tersebut satuannya adalah Brimob Polda Metro Jaya. Jadi saat ini tujuh orang sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis malam.
Abdul menambahkan, pihaknya masih mendalami peran masing-masing anggota. Hingga kini, belum diketahui siapa yang mengemudikan kendaraan saat kejadian.
“Kita masih dalami perannya, dalam rangka pemeriksaan. Belum tahu siapa yang menyetir, tapi yang jelas tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan,” kata Abdul.
Kapolri Minta Maaf
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa yang menewaskan Affan Kurniawan (22), pengemudi ojek online yang tengah mengantarkan pesanan saat kejadian.
“Atas nama institusi Polri, saya menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi perhatian serius dan kami akan tindak tegas siapa pun yang bertanggung jawab,” ujar Sigit dalam keterangannya.
Kronologi Kejadian
Dalam sebuah video amatir yang beredar di media sosial, mobil rantis bertuliskan Brimob tampak melaju cepat saat massa berhamburan.
Kendaraan lapis baja itu kemudian melindas seorang pengendara ojek online yang tengah berusaha menghindar. Korban sempat terkapar di jalan, sementara kendaraan tetap melaju meninggalkan lokasi tanpa memperhatikan kondisi korban.
Peristiwa tersebut membuat massa yang sebelumnya bubar kembali mengepung mobil rantis. Sejumlah orang memukul kendaraan, bahkan ada yang berusaha mengejarnya.
Pemeriksaan Libatkan Kompolnas
Kadiv Propam Polri menegaskan, seluruh proses penanganan kasus ini akan dilakukan secara cepat, transparan, dan melibatkan pihak eksternal, termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
“Kami sudah meminta Kompolnas untuk ikut dalam proses pemeriksaan, agar semua berjalan objektif,” ujar Abdul.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!