Posisi Duduk 7 Anggota Brimob saat Rantis Lindas Ojol Affan, Sopir Bripka R Didampingi Kompol C

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim akhirnya mengungkap detail posisi duduk tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan taktis (rantis) saat peristiwa tragis yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21).
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 29 Agustus 2025, Irjen Karim menjelaskan ada dua anggota yang menempati kursi depan, termasuk sopir, sementara lima lainnya duduk di bagian belakang.
Ia merinci, pengemudi rantis tersebut adalah Bripka R, sementara di kursi sampingnya duduk Kompol C. Adapun lima anggota lain yang berada di belakang adalah Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y.
“Pengemudi adalah Bripka R, di sebelahnya Kompol C, lalu di bagian belakang ada lima orang lainnya,” jelas Abdul Karim kepada awak media.

Screenshoot mobil taktis Brimob Barrcuda lindas pria pakai jaket ojol.
Terbukti Langgar Kode Etik
Lebih lanjut, Irjen Karim menegaskan ketujuh anggota Brimob tersebut telah diperiksa Divisi Propam Polri. Dari hasil pemeriksaan, mereka dinyatakan melanggar kode etik profesi Polri.
“Tujuh orang terduga pelanggar terbukti melakukan pelanggaran kode etik kepolisian,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menewaskan ojol Affan Kurniawan. Peristiwa bermula ketika rantis Brimob menabrak Affan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam 28 Agustus 2025.
Affan sempat dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Aksi Massa dan Respons Publik
Insiden itu memicu amarah warga serta rekan-rekan sesama pengemudi ojol. Massa sempat mendatangi Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, hingga membakar pos polisi di bawah flyover Senen.
Merespons hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga korban. Ia menegaskan penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Teguran Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto juga turut menyoroti insiden tersebut. Ia menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan aparat yang menyebabkan nyawa warga sipil melayang. Presiden menegaskan kasus ini harus diusut hingga tuntas dan para pelaku diberikan hukuman sekeras-kerasnya.
“Atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Republik Indonesia, mengucapkan turut berduka cita dan menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya. Saya sangat prihatin dan sangat sedih terjadi peristiwa ini,” ujar Prabowo dalam keterangan resminya Jumat 29 Agustus 2025.
“Saya telah memerintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan, serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab. Seandainya ditemukan bahwa mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku, kita akan ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” sambungnya.