Kompolnas Pastikan Hadiri Gelar Perkara Ojol Affan Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan akan hadir langsung gelar perkara kasus tabrak sopir ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga tewas di Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta, hari ini
“Kami Komisioner Kompolnas menghadiri undangan Propam untuk gelar perkara terkait kode etik,” kata Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam, saat dikonfirmasi media, Selasa (2/9).
Anam menjelaskan akan hadir bersama Komisioner lainnya Gufron Mabruri. Menurut dia, dalam gelar perkara ini akan difokuskan untuk mengetahui konstruksi peristiwa, bentuk pelanggaran, dan bukti-bukti yang ada.
“Semoga ini juga bisa secara simultan mengawali adanya pidana. Kami berharap begitu. Hari ini semoga jelas konstruksi peristiwanya untuk etiknya. Yang kedua, jelas standing hukumnya untuk potensi pidananya,” tandasnya, dikutip Antara
Pada Senin (1/9), Divisi Propam Polri mengumumkan akan melaksanakan gelar perkara terkait kasus ojol yang tewas ditabrak ranti Brimob saat demonstrasi di kawasan Gedung DPR beberapa hari lalu.
Para personel brimob yang diduga terlibat dalam kasus ini adalah Kompol K, Bripka R, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y.
Kompol K dan Bripka R ditetapkan melakukan pelanggaran kategori berat, sedangkan lima personel lainnya ditetapkan melakukan pelanggaran kategori sedang. (*)