Penampakan Pratu TB Prajurit TNI Penembak Warga hingga Tewas di Jayapura

Pratu TB (kedua kanan), pelaku penembakan terhadap warga sipil di Jayapura
Pratu TB (kedua kanan), pelaku penembakan terhadap warga sipil di Jayapura

 Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Papua, Kamis sore, menyerahkan Prajurit Satu (Pratu) TB, pelaku penembakan warga hingga korban meninggal dunia, ke Polisi Militer Kodam XVII Cenderawasih.

Penyerahan prajurit TNI AD beserta barang bukti satu unit mobil nomor polisi PA 1790 AV, satu pucuk senjata api organik dan tujuh butir amunisi serta barang bukti lainnya dilakukan Direktur Reskrimum Polda Papua Komisaris Besar Polisi Ahmad Fauzi disaksikan Kepala Bidang Propam Polda Papua Kombes Polisi Rudi Asriman dan Kabid Humas Kombes Polisi Cahyo Sukarnito.

Ahmad Fauzi mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan dari tiga orang saksi dalam kasus penembakan itu. "Ketiga saksi itu yang bersama tersangka di dalam mobil," katanya.

Ilustrasi kasus penembakan

Ilustrasi kasus penembakan

Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Cahyo Sukarnito menambahkan Pratu TB ditangkap tim Jatanras Reskrimum Polda Papua dan Satgas Gakkum Damai Cartenz pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.23 WIT setelah yang bersangkutan dilaporkan menembak warga sipil bernama Obet Manakin (16) hingga korban meninggal.

"Dengan penyerahan tersangka dan barang bukti maka kasusnya sekarang ditangani Pomdam XVII Cenderawasih," kata Cahyo.

Sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam XVII Cenderawasih Kolonel Infanteri Candra Kurniawan membenarkan terjadinya kasus penembakan yang dilakukan anggota TNI AD berinisial Pratu TB terhadap warga sipil Lambert alias Obet di Entrop, Kota Jayapura.

Dari laporan yang diterima, penembakan itu bermula karena kesalahpahaman antara Pratu TB dengan korban. Tembakan yang dilakukan Pratu TB mengenai bagian pinggang hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

"Untuk lebih detail penyebab kesalahpahaman itu, masih dalam proses penyelidikan," kata Kapendam. (Ant)