Dalang di Balik Penjarahan Rumah Uya Kuya Ditangkap di Depok, Pelaku Lainnya Buron

Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang terduga provokator terkait penjarahan rumah artis dan anggota DPR Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Provokator penjarahan rumah Uya Kuya sudah diamankan," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, Kamis (4/9).
Tersangka ditangkap di Depok karena diduga menyebarkan ajakan penjarahan melalui media sosial TikTok.
Polisi menyita dua telepon genggam sebagai barang bukti dan masih memburu pelaku lain.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan enam tersangka terkait kasus penjarahan ini, dan satu orang lagi baru ditangkap dan masih dalam pemeriksaan.
"Pelaku lain masih diburu," jelas dia.
Kasus ini menjadi sorotan setelah video penjarahan beredar luas, menunjukkan massa merusak pagar dan menjarah barang-barang di dalam rumah.
Uya Kuya sendiri telah memberikan klarifikasi mengenai video joget-joget di gedung DPR, membantah tuduhan bahwa jogetan tersebut berhubungan dengan kenaikan tunjangan anggota DPR. Ia menegaskan, jogetan itu hanya dilakukan untuk menghargai musisi yang tampil.