Facebook, X hingga YouTube Terancam Diblokir

Warga Nepal dalam waktu dekat terancam tidak bisa lagi mengakses media sosial populer seperti Facebook, X (Twitter), hingga YouTube. Pemerintah Nepal menyatakan akan segera memblokir sebagian besar platform media sosial tersebut karena perusahaan penyedia dinilai gagal mematuhi aturan yang berlaku.
Langkah ini langsung menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat. Sebab, media sosial sudah menjadi bagian penting dalam aktivitas sehari-hari, mulai dari komunikasi, hiburan, hingga sumber informasi.
Jika benar-benar diblokir, maka warga Nepal harus mencari alternatif lain atau bergantung pada platform yang sudah dinyatakan lolos regulasi.
Dilansir AP News, Menteri Komunikasi dan Informasi Nepal, Prithvi Subba Gurung, menegaskan bahwa keputusan pemblokiran ini tidak muncul secara mendadak.
Menurutnya, pemerintah sudah berulang kali mengingatkan perusahaan penyedia media sosial untuk mendaftarkan diri ke pemerintah, namun sebagian besar tetap mengabaikan aturan tersebut.
“Platform-platform tersebut akan segera diblokir,” kata Gurung, dikutip dari AP News, Jumat 5 September 2025.
Hingga kini, hanya segelintir platform seperti TikTok, Viber, dan tiga aplikasi lain yang masih diizinkan beroperasi di Nepal karena sudah resmi mendaftar.
Mengapa Nepal Ingin Blokir Media Sosial Populer?
Ada beberapa alasan yang mendorong pemerintah Nepal mengambil langkah ekstrem ini.
Kewajiban registrasi perusahaan
Pemerintah Nepal mewajibkan semua perusahaan penyedia platform media sosial untuk mendaftarkan diri secara resmi. Tujuannya agar keberadaan mereka diakui secara hukum dan bisa dimintai pertanggungjawaban jika terjadi pelanggaran.
Kehadiran perwakilan resmi di Nepal
Selain registrasi, pemerintah juga meminta perusahaan menunjuk kantor penghubung atau perwakilan resmi di wilayah Nepal. Dengan adanya perwakilan lokal, setiap keluhan atau masalah bisa langsung ditangani tanpa harus menunggu proses birokrasi internasional.
Menjaga ketertiban ruang digital
Pemerintah Nepal sedang menyiapkan rancangan undang-undang baru untuk mengatur penggunaan media sosial. Aturan ini digadang-gadang akan memastikan platform digital lebih bertanggung jawab dalam mengelola konten, sehingga ruang digital tidak menjadi arena penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun aksi provokasi.
Kritik dan Kekhawatiran dari Publik
Meski alasan pemerintah terdengar logis, langkah pemblokiran justru menimbulkan protes keras dari berbagai pihak, terutama kelompok pemerhati hak asasi manusia.
Dituding sebagai bentuk sensor
Rancangan undang-undang yang sedang diajukan dianggap membuka celah bagi pemerintah untuk mengontrol kebebasan berbicara di ruang digital. Banyak pihak khawatir aturan ini akan digunakan sebagai alat sensor yang membatasi warga menyuarakan pendapat.
Mengancam kebebasan berekspresi
Organisasi hak asasi manusia menyebut langkah ini bisa melanggar hak dasar warga negara, terutama dalam hal kebebasan berekspresi dan berpendapat. Bagi sebagian orang, media sosial adalah satu-satunya saluran untuk mengkritisi kebijakan pemerintah.
Risiko memutus akses informasi
Jika pemblokiran benar dilakukan, jutaan warga Nepal akan kehilangan akses ke platform besar seperti Facebook dan YouTube. Padahal, selain hiburan, media sosial juga menjadi sumber berita dan sarana pendidikan digital.
Bagaimana Dampaknya bagi Warga Nepal?
Jika kebijakan ini benar-benar dijalankan, maka ada beberapa dampak besar yang bakal dirasakan masyarakat Nepal.
Perubahan pola komunikasi
Warga yang selama ini terbiasa menggunakan Facebook Messenger atau WhatsApp harus mencari alternatif baru. Platform seperti Viber dan TikTok yang masih beroperasi kemungkinan akan menjadi pusat komunikasi baru.
Potensi meningkatnya penggunaan VPN
Pemblokiran tidak serta-merta menghentikan akses. Warga bisa beralih ke VPN (Virtual Private Network) untuk tetap menggunakan aplikasi yang dilarang. Hal ini bisa menimbulkan dilema baru karena pemerintah sulit mengawasi lalu lintas data.
Pergeseran tren digital
Pemblokiran juga bisa memicu munculnya platform lokal buatan Nepal yang mencoba mengisi kekosongan pasar. Namun, butuh waktu lama agar platform baru bisa menyaingi popularitas raksasa global seperti YouTube atau X.
Gangguan bagi pelaku usaha digital
Banyak bisnis kecil dan menengah di Nepal yang mengandalkan promosi lewat media sosial. Jika akses ditutup, maka pelaku usaha digital harus mencari jalur pemasaran lain yang mungkin tidak seefektif sebelumnya.
Nepal Bukan Negara Pertama
Langkah Nepal ini menambah daftar negara yang semakin ketat mengatur ruang digital. Sebelumnya, India, Tiongkok, hingga beberapa negara di Timur Tengah juga memiliki aturan ketat terhadap platform media sosial.
Di Tiongkok misalnya, Facebook, X, dan YouTube sudah lama diblokir. Pemerintah kemudian mendorong penggunaan aplikasi lokal seperti WeChat, Weibo, dan Youku. Meski banyak dikritik, kebijakan tersebut tetap berjalan hingga kini.
Namun, berbeda dengan Tiongkok yang memiliki ekosistem digital lokal kuat, Nepal masih sangat bergantung pada platform global. Karena itu, keputusan pemblokiran ini diprediksi akan menimbulkan resistensi besar dari masyarakat.
Apakah Pemblokiran Akan Benar-Benar Terjadi?
Rancangan undang-undang yang diajukan pemerintah Nepal masih dalam pembahasan di parlemen. Artinya, masih ada kemungkinan aturan ini berubah atau ditunda.
Namun, pernyataan resmi dari Menteri Komunikasi menunjukkan keseriusan pemerintah untuk segera menegakkan regulasi tersebut.
Dengan tekanan dari kelompok masyarakat sipil dan komunitas internasional, nasib media sosial populer di Nepal kini berada di persimpangan jalan.
Warga menunggu keputusan final, apakah mereka akan benar-benar kehilangan akses ke platform global atau pemerintah bersedia membuka ruang dialog dengan perusahaan teknologi.